Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Bisnis

Hendak Jual Hasil Curian, 2 Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap Polisi

badge-check


					Ilustrasi Sapi Perbesar

Ilustrasi Sapi

Konstan.co.id – Dua orang pelaku pencuri hewan ternak sapi berhasil diamankan Polsek Tapung Hilir di Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Aprinaldi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya telah terlebih dahulu diamankan oleh warga.

Kedua pelaku tersebut lalu diserahkan ke pihak Polsek Tapung Hilir.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial SM (31) warga Deaa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir dan SN (24) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung.

“Korbannya adalah Hairus Saleh (50). Para pelaku melakukan aksinya di Blok I 42 Areal Perkebunan Plasma Desa Tanah Tinggi RT/RW 007/002 Kecamatan Tapung Hilir. Dari kasus ini kita amankan sejumlah barang bukti termasuk hewan ternak sapi,” ujar Aprinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (7/5).

Aprinaldi mengemukakan bahwa Korban mengetahui sapinya hilang setelah mendapat telepon dari anaknya.

“Korban ditelepon sama anaknya, memberi tahu (bahwa) induk sapi sudah hilang,” tuturnya.

Korban kemudian berupaya untuk mencari, tetapi hewan ternaknya itu tak kunjung ditemukan.

Keesokan harinya, Kamis tanggal 05 Mei 2022 sekira jam 17.30 WIB, korban dihubungi oleh temannya, Misrianto.

Misrianto memberikan informasi kepada korban bahwa ia ditawari untuk membeli sapi oleh dua orang.

Kepada korban, Misrianto menyampaikan bahwa sapi yang ditawarkan kepadanya memiliki ciri-ciri yang sama persis dengan sapi milik korban.

Setelah itu, korban meminta tolong kepada Misrianto untuk mengamankan sapi tersebut. Korban kemudian datang untuk mengecek dan ternyata sapi tersebut memang miliknya.

Korban bersama sejumlah warga lalu menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tapung Hilir untuk diproses hukum.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan kedua pelaku pencurian sapi tersebut.

Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencuri sapi itu.

“Sudah kita amankan kedua pelaku. Kita akan jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.** (y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Pajak Daerah Kampar 2025 Capai Rp303,6 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

22 April 2026 - 19:05 WIB

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti dari 143 Perkara

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor