Menu

Otomatis
Breaking News

Bisnis

Hendak Jual Hasil Curian, 2 Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap Polisi

badge-check

Ilustrasi Sapi Perbesar

Ilustrasi Sapi

Konstan.co.id – Dua orang pelaku pencuri hewan ternak sapi berhasil diamankan Polsek Tapung Hilir di Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Aprinaldi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya telah terlebih dahulu diamankan oleh warga.

banner 468x60

Kedua pelaku tersebut lalu diserahkan ke pihak Polsek Tapung Hilir.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial SM (31) warga Deaa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir dan SN (24) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung.

“Korbannya adalah Hairus Saleh (50). Para pelaku melakukan aksinya di Blok I 42 Areal Perkebunan Plasma Desa Tanah Tinggi RT/RW 007/002 Kecamatan Tapung Hilir. Dari kasus ini kita amankan sejumlah barang bukti termasuk hewan ternak sapi,” ujar Aprinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (7/5).

Aprinaldi mengemukakan bahwa Korban mengetahui sapinya hilang setelah mendapat telepon dari anaknya.

“Korban ditelepon sama anaknya, memberi tahu (bahwa) induk sapi sudah hilang,” tuturnya.

Korban kemudian berupaya untuk mencari, tetapi hewan ternaknya itu tak kunjung ditemukan.

Keesokan harinya, Kamis tanggal 05 Mei 2022 sekira jam 17.30 WIB, korban dihubungi oleh temannya, Misrianto.

Misrianto memberikan informasi kepada korban bahwa ia ditawari untuk membeli sapi oleh dua orang.

Kepada korban, Misrianto menyampaikan bahwa sapi yang ditawarkan kepadanya memiliki ciri-ciri yang sama persis dengan sapi milik korban.

Setelah itu, korban meminta tolong kepada Misrianto untuk mengamankan sapi tersebut. Korban kemudian datang untuk mengecek dan ternyata sapi tersebut memang miliknya.

Korban bersama sejumlah warga lalu menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tapung Hilir untuk diproses hukum.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan kedua pelaku pencurian sapi tersebut.

Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencuri sapi itu.

“Sudah kita amankan kedua pelaku. Kita akan jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.** (y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

5 Agu 2026 - 16:43 WIB

Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun

4 Agu 2026 - 17:03 WIB

Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun

BPBD Kampar Kerahkan Tim TRC Cari Pria Diduga Terjun ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin

4 Agu 2026 - 11:14 WIB

BPBD Kampar Kerahkan Tim TRC Cari Pria Diduga Terjun ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin

Lapas Bangkinang Kembali Razia Kamar Warga Binaan, Pengawasan Diperketat

4 Agu 2026 - 08:41 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Razia Kamar Warga Binaan, Pengawasan Diperketat

Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman

30 Jul 2026 - 05:41 WIB

Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman
Trending di Kampar