Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Bisnis

Hendak Jual Hasil Curian, 2 Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap Polisi

badge-check


					Ilustrasi Sapi Perbesar

Ilustrasi Sapi

Konstan.co.id – Dua orang pelaku pencuri hewan ternak sapi berhasil diamankan Polsek Tapung Hilir di Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Aprinaldi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya telah terlebih dahulu diamankan oleh warga.

Kedua pelaku tersebut lalu diserahkan ke pihak Polsek Tapung Hilir.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial SM (31) warga Deaa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir dan SN (24) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung.

“Korbannya adalah Hairus Saleh (50). Para pelaku melakukan aksinya di Blok I 42 Areal Perkebunan Plasma Desa Tanah Tinggi RT/RW 007/002 Kecamatan Tapung Hilir. Dari kasus ini kita amankan sejumlah barang bukti termasuk hewan ternak sapi,” ujar Aprinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (7/5).

Aprinaldi mengemukakan bahwa Korban mengetahui sapinya hilang setelah mendapat telepon dari anaknya.

“Korban ditelepon sama anaknya, memberi tahu (bahwa) induk sapi sudah hilang,” tuturnya.

Korban kemudian berupaya untuk mencari, tetapi hewan ternaknya itu tak kunjung ditemukan.

Keesokan harinya, Kamis tanggal 05 Mei 2022 sekira jam 17.30 WIB, korban dihubungi oleh temannya, Misrianto.

Misrianto memberikan informasi kepada korban bahwa ia ditawari untuk membeli sapi oleh dua orang.

Kepada korban, Misrianto menyampaikan bahwa sapi yang ditawarkan kepadanya memiliki ciri-ciri yang sama persis dengan sapi milik korban.

Setelah itu, korban meminta tolong kepada Misrianto untuk mengamankan sapi tersebut. Korban kemudian datang untuk mengecek dan ternyata sapi tersebut memang miliknya.

Korban bersama sejumlah warga lalu menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tapung Hilir untuk diproses hukum.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan kedua pelaku pencurian sapi tersebut.

Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencuri sapi itu.

“Sudah kita amankan kedua pelaku. Kita akan jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.** (y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf