Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Daerah

Gerakan Muda Pembaharuan Riau Taja Seminar Nasional

badge-check


					Gerakan Muda Pembaharuan Riau Taja Seminar Nasional Perbesar

Konstan.co.id – Gerakan Muda Pembaharuan Melayu Riau mengadakan Seminar Nasional, dengan Tema Pengelolaan Sumber Daya Energi Terbarukan di tengah Ancaman Krisis Energi Fosil, Kamis, (16/6/2022).

Dalam seminar tersebut turut menghadirkan pemateri dari Pertamina, dinas ESDM Provinsi Riau serta Ombudsman Provinsi Riau.

Ketua Gerakan Muda Pembaharuan Melayu, Riau Junaidi menyatakan semoga organisasinya berjaya dan mampu berbaur dengan masyarakat dan menjadi penyambung lidah antara berbagai elemen masyarakat dengan para penguasa dan wakil rakyat.

“Kita perlu saling mendengar karna kita takkan selalu benar dalam hal apapun yang kita kerjakan. Namun kita tetap akan selalu kalah jika kita tak pernah ingin berbuat apa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana, Novi Febrianti mengungkap rasa syukurnya terhadap partisipasi seluruh yang hadir.

“Alhamdulillah partisipasi para mahasiswa/i dan tokoh sangat antusias untuk mengikuti seminar ini, dan bahkan sempat terkejut sehingga menyebabkan kewalahan dan minta maaf atas pelayanan yang diberikan jauh dari kepuasan. Kami berharap dengan kegiatan ini semoga membawa provinsi riau lebih bermarwah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan karena cukup jarang antara pihak Pertamina dan ombudsman berada dalam satu forum,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan bahwa dengan kegiatan yang dilakukan semoga mendorong pemerintah untuk selalu berupaya dalam membangun dan membangkitkan energi terbarukan.

“Kegiatan ini cukup sangat positif untuk dilakukan dan secara tidak langsung ini merupakan suatu dorongan bagi pemerintah untuk menciptakan energi yang terbarukan dibawah ancaman krisis fosil,” Susanto.

“Kewenangan ombudsman dalam hal ini merupakan sebatas pengawasan saja, sementara pengadaannya berada pada pihak terkait seperti BUMN, BUMD, dan dinas terkait”, ungkap Hery Susanto.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf