Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Dua Unit Bus Dikeluarkan, Karupbasan Diharja Beri Apresiasi Polresta Pekanbaru

badge-check


					Karupbasan Pekanabaru, Muhammad Diharja memonitor pengeluaran barang bukti (Foto: Istimewa) Perbesar

Karupbasan Pekanabaru, Muhammad Diharja memonitor pengeluaran barang bukti (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Sebanyak dua unit barang bukti berupa berupa bus angkutan telah dikeluarkan dari Rupbasan Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).

Barang bukti tersebut diketahui merupakan titipan dari Polresta Pekanbaru.

“Hasil koordinasi sudah kita dikeluarkan sesuai dengan surat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dengan Nomor: B/320/XII/REN.2.1/2024/Lantas terkait pengambilan barang bukti tilang yang dititipkan di Rupbasan Pekanbaru,” ujar Kepala Rupbasan Pekanbaru, Muhammad Diharja dalam keterangannya yang diterima Konstan.co.id, Jumat (20/12/2024).

Dengan begitu, Diharja mengaku bahwa pihaknya menyambut baik atas kegiatan pengambilan barang bukti tersebut.

Dia mengatakan bahwa barang bukti itu merupakan barang yang telah lama dititipkan ke Rupbasan Pekanbaru.

“Karupbasan Pekanbaru menyambut baik hal tersebut, karena dua unit bus ini juga sudah lama berada di Rupbasan Pekanbaru dengan kondisi yang sudah rusak berat dimakan usia,” ucapnya.

“Pengambilan barang bukti yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Pekanbaru tersebut langsung disaksikan oleh  dilaksanakan kemarin langsung oleh Kanit Satlantas Polresta Pekanbaru,” tambahnya.

Disisi lain, Diharja mengemukakan bahwa langkah yang diambil ini telah sesuai dengan prosedur.

Kata dia, hal ini dilakukan untuk mendukung penanganan kasus hukum atau keperluan operasional lebih lanjut. 

“Jadi proses pengambilan ini mencerminkan sinergi yang baik dengan Polresta Pekanbaru. Saya mengapresiasi kepada jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru atas sinergitas, dukungan dan pelayanan yang sangat baik, sehingga BB ini dapat dikeluarkan dari gudang Rupbasan setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru,” jelas Mantan Karupbasan Bangkinang itu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf