Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Hukrim

Diduga Lakukan Penganiayaan, Pria di Kampar Ini Ditangkap Polisi

badge-check


					Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau. Perbesar

Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau.

Konstan.co.id – Seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

Diketahui pria tersebut berinisial, RA (36) warga, Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

RA diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang mimpanya kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengkapkan bahwa RA ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek Siak Hulu.

“RA sebelumnya dilaporkan oleh korban Suprianto (31).  karena dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka RA pada Sabtu siang (8/1/2022),” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (9/1).

Dari informasi, peristiwa ini berawal pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 10.30 wib, Pelaku RA datang ke tempat kerja korban yang berada di work shop GRC jalan sekolah Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kampar dalam keadaan emosi

Tiba tiba Pelaku RA mengambil sebuah besi Holo yang kemudian di pukulkan kearah kepala korban, namun karban langsung menangkis dengan tangan kiri korban

Dari kejadian ini korban mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat menangkis pukulan besi Holo yang dilakukan oleh Pelaku atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos perintahkan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.

Penyidik kemudian memanggil saksi-saksi dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup,
kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA.

Dari hasil Intrograsi Pelaku RA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebuah besi Holo yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami patah tulang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR?

1 Maret 2025 - 19:22 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group

26 Februari 2025 - 21:01 WIB

Trending di Berita