Sroll Baca Artikel
DaerahHukrimPeristiwa

Cabuli dan Ingkar Janji Nikahi Pacarnya, Seorang Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

24
×

Cabuli dan Ingkar Janji Nikahi Pacarnya, Seorang Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencabulan diamankan pihak Kepolisian. Dok: Humas Polres Kampar.

Konstan.co.id – Seorang pemuda berinisial MF (18) ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial IN (16).

Tak hanya sekedar mencabuli, pelaku juga melarikan korban serta disebut melanggar janjinya untuk segera menikahinya.

banner 468x60

IN juga disebut sebagai pacar pelaku.

Baca Juga

Dari keterangan pelaku kepada pihak Kepolisian, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali.

Kapolsek Kampar AKP M Sibarani mengatakan bahwa pelaku MF (18) merupakan warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Riau.

MF ditangkap pihak Kepolisian atas laporan dari orang tua korban.

MF nekat melakukan aksi bejatnya itu setelah mengiming iming korban untuk segera dinikahi.

“Orang tua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar. Saat itu juga pelaku langsung kita ringkus disalah satu warung yang terletak di tepi jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru,” ujar Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Minggu (8/5).

Ia mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti berupa baju berwarna hitam bercorak merah, abu abu dan putih, rok bewarna coklat, celana dalam warna hitam dan bra warna unggu,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali. Perbuatan itu dilakukan ditempat yang berbeda.

“Korban di cabuli empat kali, dua kali di rumah pelaku dan 2 lainnya di Pekanbaru, tepatnya di rumah saudara pelaku. Disanalah pelaku membawa kabur dan mencabuli korban dengan bujuk rayu akan menikahi korban,” tutur Sibarani.

Sibarani juga mengemukakan bahwa saat ini pelaku sudah berada di Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Pihaknya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi