Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Daerah

Cabuli dan Ingkar Janji Nikahi Pacarnya, Seorang Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

badge-check


					Terduga pelaku pencabulan diamankan pihak Kepolisian.
Dok: Humas Polres Kampar. Perbesar

Terduga pelaku pencabulan diamankan pihak Kepolisian. Dok: Humas Polres Kampar.

Konstan.co.id – Seorang pemuda berinisial MF (18) ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial IN (16).

Tak hanya sekedar mencabuli, pelaku juga melarikan korban serta disebut melanggar janjinya untuk segera menikahinya.

IN juga disebut sebagai pacar pelaku.

Dari keterangan pelaku kepada pihak Kepolisian, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali.

Kapolsek Kampar AKP M Sibarani mengatakan bahwa pelaku MF (18) merupakan warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Riau.

MF ditangkap pihak Kepolisian atas laporan dari orang tua korban.

MF nekat melakukan aksi bejatnya itu setelah mengiming iming korban untuk segera dinikahi.

“Orang tua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar. Saat itu juga pelaku langsung kita ringkus disalah satu warung yang terletak di tepi jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru,” ujar Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Minggu (8/5).

Ia mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti berupa baju berwarna hitam bercorak merah, abu abu dan putih, rok bewarna coklat, celana dalam warna hitam dan bra warna unggu,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali. Perbuatan itu dilakukan ditempat yang berbeda.

“Korban di cabuli empat kali, dua kali di rumah pelaku dan 2 lainnya di Pekanbaru, tepatnya di rumah saudara pelaku. Disanalah pelaku membawa kabur dan mencabuli korban dengan bujuk rayu akan menikahi korban,” tutur Sibarani.

Sibarani juga mengemukakan bahwa saat ini pelaku sudah berada di Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Pihaknya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88