Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Cabuli dan Ingkar Janji Nikahi Pacarnya, Seorang Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

badge-check

Terduga pelaku pencabulan diamankan pihak Kepolisian.
Dok: Humas Polres Kampar. Perbesar

Terduga pelaku pencabulan diamankan pihak Kepolisian. Dok: Humas Polres Kampar.

Konstan.co.id – Seorang pemuda berinisial MF (18) ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial IN (16).

Tak hanya sekedar mencabuli, pelaku juga melarikan korban serta disebut melanggar janjinya untuk segera menikahinya.

banner 468x60

IN juga disebut sebagai pacar pelaku.

Dari keterangan pelaku kepada pihak Kepolisian, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali.

Kapolsek Kampar AKP M Sibarani mengatakan bahwa pelaku MF (18) merupakan warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Riau.

MF ditangkap pihak Kepolisian atas laporan dari orang tua korban.

MF nekat melakukan aksi bejatnya itu setelah mengiming iming korban untuk segera dinikahi.

“Orang tua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar. Saat itu juga pelaku langsung kita ringkus disalah satu warung yang terletak di tepi jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru,” ujar Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Minggu (8/5).

Ia mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti berupa baju berwarna hitam bercorak merah, abu abu dan putih, rok bewarna coklat, celana dalam warna hitam dan bra warna unggu,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali. Perbuatan itu dilakukan ditempat yang berbeda.

“Korban di cabuli empat kali, dua kali di rumah pelaku dan 2 lainnya di Pekanbaru, tepatnya di rumah saudara pelaku. Disanalah pelaku membawa kabur dan mencabuli korban dengan bujuk rayu akan menikahi korban,” tutur Sibarani.

Sibarani juga mengemukakan bahwa saat ini pelaku sudah berada di Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Pihaknya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar
Trending di Hukrim