Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Buron Setahun, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Akhirnya Ditangkap, Ternyata Pemakai Narkoba

badge-check

Pelaku Pencurian Disertai Pemberatan yang diamankan pihak Kepolisian.
(Dok: Humas Polres Kampar) Perbesar

Pelaku Pencurian Disertai Pemberatan yang diamankan pihak Kepolisian. (Dok: Humas Polres Kampar)

Konstan.co.id – Setahun lebih menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Pelaku pencurian disertai pemberatan itu diitangkap oleh jajaran Polsek Siak Hulu pada Jumat (27/5).

banner 468x60

“Hampir dua tahun kabur dari buruan Polisi, akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar,” ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol R Zuhri Siregas Ssos, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/5).

Zuhri mengatakan bahwa pelaku berinisial RA (40).

RA telah melakukan pencurian terhadap korban Rikha Handayani (32).

Kala itu, pelaku masuk kedalam rumah korban yang berada di Perumahan Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9/2021] sekira pukul 22.30 WIB lalu. Pelaku masuk kedalam rumah korban lalu mengambil tas milik korban yang berisikan 2 Handphone, kacamata dan dompet berisikan uang tunai,” sebut Zuhri.

Zuhri menerangkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku.

Barang bukti berupa sandang, dompet warnah kuning yang berisikan KTP dan ATM atas nama korban.

Zuhri juga mengatakan bahwa RA sempat berusaha kabur dari kejaran pihak Kepolisian.

RA kabur setelah mengetahui korban melaporkan kepada pihak berwajib.

“Pelaku mengetahui dan kabur dari pengejaran Polisi. Namun pada Jumat (27/5/2022) kita melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah kita mendapat informasi,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah menjual hasil curiannya untuk membeli narkoba.

“Dari Hasil tes urine pelaku merupakan seorang pemakai narkoba. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah menjual 2 Hp dan menggunakan uang korban untuk foya-foya termasuk membeli Narkoba,” kata Kapolsek.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Ikut Teken Deklarasi Bersama Cegah Karhutla

26 Agu 2026 - 16:25 WIB

Kajari Kampar Ikut Teken Deklarasi Bersama Cegah Karhutla

Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

24 Agu 2026 - 23:41 WIB

Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Menanti Hasil Uji Lab MBG Pemicu Siswa dan Guru Diduga Keracunan di SMK Negeri 1 Tapung Hulu Kampar

24 Agu 2026 - 10:36 WIB

Menanti Hasil Uji Lab MBG Pemicu Siswa dan Guru Diduga Keracunan di SMK Negeri 1 Tapung Hulu Kampar

Atmariadi Resmi Jadi Kasi Pidsus Kejari Kampar, Pernah Usut Dana Hibah Rp8,3 Miliar

20 Agu 2026 - 15:40 WIB

Atmariadi Resmi Jadi Kasi Pidsus Kejari Kampar, Pernah Usut Dana Hibah Rp8,3 Miliar

Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agu 2026 - 12:04 WIB

Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Trending di Kampar