Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

Bulan Agustus Ini Kejari Kampar Sudah Terima 20 SPDP Kasus Judi, Jumlah Tersangka Mencapai Puluhan

badge-check


					Bulan Agustus Ini Kejari Kampar Sudah Terima 20 SPDP Kasus Judi, Jumlah Tersangka Mencapai Puluhan Perbesar

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar telah menerima 20 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus judi sepanjang bulan Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum, Hari Naurianto.

Hari mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima 20 SPDP kasus judi disepanjang bulan Agustus 2022.

Dari 20 SPDP itu, kata dia, ada sekitar 30 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Dalam Bulan Agustus ini setidaknya kami sudah menerima 20 SPDP kasus judi dari penyidik Polres Kampar serta Kepolisian Sektor (Polsek),” ujarnya Selasa (30/8).

Hari mengemukakan bahwa pengiriman SPDP tersebut merupakan pemberitahuan formil dari pihak Kepolisian bahwa penyidik telah mulai menyidik kasus judi yang kini menjadi komitmen pihak Kepolisian untuk diberantas.

“Dari 20 SPDP itu tersangka yang terjerat sekitar 30 orang, karena dalam satu kasus ada pelaku yang lebih dari satu orang. Bentuk permainan judi yang kami terima itu ada yang berupa judi online, judi togel atau berbentuk permainan disertai taruhan,” tutur Hari Naurianto.

Hari menjelaskan para tersangka kasus judi akan dikenakan pasal 303 KUHPidana.

Pihaknya juga berkomitmen akan memproses perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Setelah SPPD selanjutnya kami menerima tahap I atau penyerahan berkas perkara dari penyidik, berkas itu nanti akan diteliti kelengkapannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kampar,” jelas Hari memungkasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor