Konstan.co.id – Sempat menjadi perbincangan hangat baik di dunia maya maupun nyata, teka-teki Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai terjawab sudah. Bukan dari Pemprov Sumbar, namun dijabat langsung oleh Martinus Dahlan.
Sesuai yang disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal, Sabtu (21/5), keputusan Pj Bupati Kepulauan Mentawai ditetapkan oleh Kemendagri dengan nomor surat 131.13-1221 tahun 2022 tanggal 13 Mei tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai.
“Insya Allah besok hari Minggu, tanggal 22 Mei 2022 pada pukul 09.00 WIB Gubernur Sumbar akan melantik Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran. Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah Martinus Dahlan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ungkapnya dilansir dari padek.co, Sabtu (21/5).
Sesuai SK tersebut, kata dia, menyatakan bahwa, masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan. Selama yang bersangkutan menjabat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.
Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan kepada wartawan, Sabtu (21/5) siang mengatakan bahwa, dirinya sudah mengetahui dan mendapat undangan pelantikan tersebut. Dia juga mengatakan, saat ini sudah berada di Padang untuk persiapan pelantikan esok hari.
“Alhamdulillah, sudah dinda (mengenai undangan pelantikan, red). Sekarang posisi sudah di Padang. Mohon doa dan dukungan agar proses pengambilan sumpah jabatan nantinya berjalan dengan lancar,” pungkasnya.***