Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum Hari Naurianto mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan pemindahan terhadap belasan tahanan dari Polres Kampar menuju Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kamis (27/1).
Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan rapid test dan swab antigen terhadap tahanan tersebut.
“Jumlah tahanan ada 18 orang yang ķita pindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang hari ini, terdiri dari perkara pencurian, narkotika, Judi, serta pelaku aborsi. Sebelum dipindahkan kita lakukan swab antigen terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi dini terhadap penyebaran covid-19,” kata Hari saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Kamis 27 Januari 2022.
Menurut Hari, rapid test sengaja dilakukan karena merujuk pada himbauan kemenkumham. serta sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di dalam rutan.
Himbauan Kemenkumham sendiri menjelaskan bahwa setelah tahanan pengecekan kesehatan baru dapat diterima oleh pihak ke Lapas dengan hasil non reaktif.
“Tadi hasilnya non reaktif semua. tahanan sudah diantar ke Lapas Kelas IIA Bangkinang,” jelasnya.
Mantan Kasi pidum Sarolangun itu juga menguraikan bahwa pemindahan para tahanan ke Lapas sudah sesuai dengan prosedur. Sebab pemindahan dilakukan setelah ada status A3.*
Editor: YD