Menu

Mode Gelap
Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Hukrim

Belasan Tahanan Jalani Swab Antigen di Kejaksaan, Kasi Pidum: Ini Sesuai Dengan Prosedur

badge-check


					Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar, Hari Naurianto, SH.,MH. Perbesar

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar, Hari Naurianto, SH.,MH.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum Hari Naurianto mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan pemindahan terhadap belasan tahanan dari Polres Kampar menuju Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kamis (27/1).

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan rapid test dan swab antigen terhadap tahanan tersebut.

“Jumlah tahanan ada 18 orang yang ķita pindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang hari ini, terdiri dari perkara pencurian, narkotika, Judi, serta pelaku aborsi. Sebelum dipindahkan kita lakukan swab antigen terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi dini terhadap penyebaran covid-19,” kata Hari saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Kamis 27 Januari 2022.

Menurut Hari, rapid test sengaja dilakukan karena merujuk pada himbauan kemenkumham. serta sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di dalam rutan.

Himbauan Kemenkumham sendiri menjelaskan bahwa setelah tahanan pengecekan kesehatan baru dapat diterima oleh pihak ke Lapas dengan hasil non reaktif.

“Tadi hasilnya non reaktif semua. tahanan sudah diantar ke Lapas Kelas IIA Bangkinang,” jelasnya.

Mantan Kasi pidum Sarolangun itu juga menguraikan bahwa pemindahan para tahanan ke Lapas sudah sesuai dengan prosedur. Sebab pemindahan dilakukan setelah ada status A3.*

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

7 Februari 2025 - 17:04 WIB

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6 Februari 2025 - 14:14 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf