Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Hukrim

Belasan Tahanan Jalani Swab Antigen di Kejaksaan, Kasi Pidum: Ini Sesuai Dengan Prosedur

badge-check


					Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar, Hari Naurianto, SH.,MH. Perbesar

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar, Hari Naurianto, SH.,MH.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidum Hari Naurianto mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini telah melakukan pemindahan terhadap belasan tahanan dari Polres Kampar menuju Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kamis (27/1).

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan rapid test dan swab antigen terhadap tahanan tersebut.

“Jumlah tahanan ada 18 orang yang ķita pindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang hari ini, terdiri dari perkara pencurian, narkotika, Judi, serta pelaku aborsi. Sebelum dipindahkan kita lakukan swab antigen terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi dini terhadap penyebaran covid-19,” kata Hari saat dikonfirmasi Konstan.co.id di ruangan kerjanya, Kamis 27 Januari 2022.

Menurut Hari, rapid test sengaja dilakukan karena merujuk pada himbauan kemenkumham. serta sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di dalam rutan.

Himbauan Kemenkumham sendiri menjelaskan bahwa setelah tahanan pengecekan kesehatan baru dapat diterima oleh pihak ke Lapas dengan hasil non reaktif.

“Tadi hasilnya non reaktif semua. tahanan sudah diantar ke Lapas Kelas IIA Bangkinang,” jelasnya.

Mantan Kasi pidum Sarolangun itu juga menguraikan bahwa pemindahan para tahanan ke Lapas sudah sesuai dengan prosedur. Sebab pemindahan dilakukan setelah ada status A3.*

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf