Konstan.co.id – Alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Riau tahun anggaran 2024 sebesar Rp31,83 triliun. Jumlah tersebut, terdiri dari Alokasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 13 pemerintah daerah sebesar Rp23,20 triliun.
Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Burhani AS menjelaskan, alokasi belanja transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ini terdiri dari DAU Rp9,99 Triliun, DAK Fisik Rp1,09 Triliun, DAK NON FISIK Rp3,65 Triliun, DBH Rp6,91 Triliun, Insentif Fiskal Rp95,83 Miliar, Dana Desa Rpp1,45 Triliun.
“Alokasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 13 pemerintah daerah ini meningkat sebesar Rp 142,67 Miliar dari alokasi TA 2023. Atau Rp23,20 triliun di tahun 2024,” jelasnya, Senin (11/12/2023).
Sedangkan, Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp8,63 triliun yang dialokasikan pada 463 Satuan Kerja. Adapun 83,18% dari alokasi Belanja K/L tersebut tersebar pada 10 K/L utama yaitu, Polri Rp1.412.247.616.000 dengan Jumlah DIPA 38 satker, Kemenhan Rp538.335.568.000 dengan Jumlah DIPA 4 satker, Kemenkumham Rp363.319.406.000 dengan Jumlah DIPA 38 satker.
Lalu, KEMENPUPR Rp1.360.634.377.000 dengan Jumlah DIPA 15 satker, KPU Rp512.440.335.000 dengan Jumlah DIPA 13 satker, Bawaslu Rp232.711.445.000 dengan Jumlah DIPA 3 satker.
Selanjutnya, Kemenag Rp1.304.679.661.000 dengan Jumlah DIPA 137 satker, Kemenhub Rp363.451.289.000 dengan Jumlah DIPA 17 satker. Terakhir, KLHK Rp230.505.825.000 dengan Jumlah DIPA 11 satker dan Kemendikbudristek Rp858.785.212.000 dengan Jumlah DIPA 5 satker.