KONSTAN – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Kuok, Senin, (26/1/2026).
Musrenbang ini diikuti oleh enam kecamatan, yakni Kuok, Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, XII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu.
Forum ini menjadi wadah pemerintah daerah untuk menghimpun aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Ahmad Yuzar hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Ia menilai perencanaan yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Usulan pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, memperhatikan urgensi serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa hasil Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027. Ia meminta agar setiap usulan dilengkapi data pendukung dan perencanaan yang matang sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Musrenbang tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah, camat dari enam kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan










