KONSTAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap AN, pelaku pembunuhan berencana, kurang dari empat jam setelah kejadian di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui bernama Johan (48), warga Desa Simalinyang. Ia ditemukan meninggal dunia di areal kebun kelapa sawit Danau Baru, Desa Simalinyang, pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB, dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa setelah menerima laporan penemuan mayat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Usai menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Gian, Sabtu (27/12/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Yanto dan istrinya, Erni, yang saat itu melintas di areal kebun sawit. Keduanya melihat seorang laki-laki tergeletak dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak.
“Para saksi kemudian menghubungi perangkat desa, yang selanjutnya bersama warga memastikan bahwa korban telah meninggal dunia,” paparnya.
Hasil pemeriksaan, kata Gian, awal menunjukkan korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya.
Kemudian petugas dari Polsek Kampar Kiri Hilir bersama Tim Resmob Polres Kampar kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pemeriksaan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai AN, yang merupakan kerabat dekat korban.
Gian menyebut bahwa pelaku diduga memiliki motif dendam akibat permasalahan pencurian buah sawit dan peralatan kebun milik pelaku yang diduga dilakukan korban.
“Jadi pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” beber AKP Gian.
Gian mengemukakan bahwa pelaku mengaku telah merencanakan aksinya dan bertemu korban di area perkebunan sawit sebelum melakukan penyerangan, lalu melarikan diri.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Gian memungkasi.










