Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

37 Tahanan Lapas Bangkinang Dipindahkan, Ini Sebabnya

42
×

37 Tahanan Lapas Bangkinang Dipindahkan, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Internet).

Konstan.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang melakukan pemindahan terhadap 37 orang narapidana, Selasa (28/02).

Pemindahan dilakukan untuk mencegah terjadinya ancaman gangguan ketertiban dan keamaan serta untuk mengurangi over crowded.

banner 468x60

“Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi over crowded serta menghindari terjadinya gangguan kamtib di Lapas Bangkinang,” ujar Kalapas Bangkinang Mishbahuddin.

“Jadi kita memindahkan sebanyak 37 Orang narapidana yang kita pilih secara acak ke Lapas lainnya” sambungnya.

Ia menuturkan, narapidana yang dipindahkan terdiri dari berbagai kasus krimilanal. Yakni kasus kekerasan, pencurian hingga kasus narkotika.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh napi yang akan dipindahkan, termasuk memeriksa kesehatan.

“Jadi kesehatan dan barang bawaan narapidana juga kita periksa,” ulas Mishba.

Mishba mengatakan bahwa pemindahan para tahanan dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Kampar.

Hal itu dilakukan demi kelancaran proses pemindahan.

“Demi kelancaran proses pemindahan para tahanan ini pihak Lapas Bangkinang bersinergi dengan Polres Kampar untuk melakukan pemindahan narapidana tersebut,” sebut Mishba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi