Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

Politik

Sukses Program Jaga Desa, Jaksa Agung Terima Penghargaan Dari Kemendes PDTT

badge-check


					Jaksa Agung Terima Penghargaan Dari Kemendes PDTT (Foto: Istimewa) Perbesar

Jaksa Agung Terima Penghargaan Dari Kemendes PDTT (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas dukungan Kejaksaan Agung RI dalam Mensukseskan Pembangunan Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Piagam penghargaan tersebut tertuang dengan Nomor: 2011/KPG.02.06/2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada Jaksa Agung dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Agung pada Senin 23 September 2024.

banner 468x60

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung secara khusus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Desa PDTT beserta jajaran atas kunjungan dan piagam penghargaan yang diberikan.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Aparatur Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Jaksa Agung.

Adapun program Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023. MoU diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

Untuk diketahui, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Inteljen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) agar Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, sehingga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik Kejaksaan.

Di kesempatan yang sama, Menteri Desa PDTT menuturkan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Kemendes PDTT sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung yang ikut mensukseskan Pembangunan Desa dengan turut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

“Program Jaga Desa terbukti membantu sukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar dapat digunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan di desa,” paparnya.

Tak hanya itu, Menteri Desa PDTT juga menyampaikan bahwa program Jaga Desa turut membuat penyaluran Dana Desa ini tepat sasaran dan program desa untuk pembangunan atau kesejahteraan masyarakat desa bisa maksimal.

Kunjungan audiensi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. Sementara itu, dari jajaran Kemendes PDTT turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madji, Inspektur Jenderal Teguh, Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

28 Juli 2026 - 06:31 WIB

Di Hadapan Jajaran, Kajari Kampar Tegaskan Pancasila Fondasi Penegakan Hukum Berkeadilan

2 Juni 2026 - 11:51 WIB

DPRD Kampar Temui BNN, Peredaran Narkoba di Desa Jadi Sorotan

21 Mei 2026 - 19:43 WIB

Anggota DPRD Kampar Ropii Siregar Bangun Pagar Masjid Al-Huda

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Dorong Inovasi Siswa MAN 5 Kuntu, Biodiesel dari Minyak Jelantah Disiapkan Dapat Hak Cipta

20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kampar