Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

Berita

Riau Terima Alokasi APBN TA 2025 Sebesar 32,79 Triliun

badge-check


					Riau Terima Alokasi APBN TA 2025 Sebesar 32,79 Triliun Perbesar

Konstan.co.id – Provinsi Riau menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp32,79 triliun. Angka ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/24).

Ia mengatakan, alokasi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di daerah. Dana alokasi tersebut meliputi anggaran untuk  Kementerian dan Lembaga Negara di wilayah Riau dan dana transfer ke daerah. 

“Untuk Provinsi Riau, belanja negara dialokasikan sebesar Rp32,8 triliun. Terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian atau Lembaga Negara sebesar Rp7,65 triliun yang dialokasikan untuk 452 satuan kerja. Sedangkan alokasi belanja transfer ke daerah (TKD) untuk 13 pemerintah daerah adalah sebesar Rp25,12 triliun,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati.

Dijelaskan, arah kebijakan belanja pemerintah pusat di daerah ini berguna unuk mendukung keberlanjutan program prioritas dan pelaksanaan program unggulan. Kemudian, pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.

Selanjutnya, untuk TKD, secara rinci dana itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa dan lain-lainnya. Alokasi terbesar diperoleh dari DAU yang digunakan untuk mendukung belanja operasional pemerintahan daerah.

“Jadi jelas gunanya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kita tahu, saat ini berada di pemerintahan yang baru dengan segala perubahan yang ingin dicapai. Nah, APBN ini betul-betul dijaga supaya kemudian bisa memenuhi semua target yang ditetapkan oleh pemerintahan yang baru,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf