Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Polda Riau Obrak-Abrik Praktik Judi, 228 Orang Ditetapkan Tersangka

badge-check

Para tersangka kasus perjudian yang ditangkap aparat Polda Riau. (Foto: ist) Perbesar

Para tersangka kasus perjudian yang ditangkap aparat Polda Riau. (Foto: ist)

Konstan.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian.

Bahkan, hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga sarana perjudian online.

banner 468x60

Total 228 tersangka ini dibekuk dari 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022.

Sedangkan dalam sepekan belakangan, 78 orang diantaranya turut diciduk, di mana satu diantaranya wanita. Kasus mereka kini tengah ditangani pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini,” tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat jumpa pers, Jumat (19/8/2022), didampingi Direktur Reskrimum Kombes Asep Darmawan dan para Kasat Reskrim.

Selain menyita barang bukti berupa mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perjudian, aparat juga menyita uang tunai yang digunakan senilai Rp 75,1 juta.

Sunarto merincikan, dari kasus yang diproses tersebut, enam diantaranya diungkap oleh Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai ada 11 kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus.

Kemudian Polres Rohil dan Inhu masing-masingnya sebanyak 13 kasus, Polres Kampar ada 16 kasus, Bengkalis sebanyak 19 kasus dan tertinggi pengungkapannya Polres Rohul dengan 22 kasus perjudian.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani, 68 kasus diantaranya dalam proses penyidikan, 1 kasus tahap I, 58 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum  (P-21) dan 29 kasus telah diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU (Tahap II).

Sunarto meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.

“Tentu, sesuai perintah bapak Kapolda Riau bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (gelper) ketangkasan juga menjadi sasaran.

Hanya saja kendala dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

“Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti,” kata Asep.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pencarian Boiko Gulo di Sungai Kampar Ditutup, Korban Masih Hilang

10 Agu 2026 - 18:06 WIB

Pencarian Boiko Gulo di Sungai Kampar Ditutup, Korban Masih Hilang

Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik

10 Agu 2026 - 16:27 WIB

Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik

Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri

10 Agu 2026 - 16:20 WIB

Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri

Warisan Bengkalis untuk Generasi Muda, Bupati Kasmarni Ajak Lestarikan Jati Diri Melayu dan Raih Prestasi Global

10 Agu 2026 - 16:16 WIB

Warisan Bengkalis untuk Generasi Muda, Bupati Kasmarni Ajak Lestarikan Jati Diri Melayu dan Raih Prestasi Global

Dari Wisma Sri Mahkota Menuju DPRD, Arak-Arakan Adat Hidupkan Semangat Hari Jadi ke-514 Bengkalis

10 Agu 2026 - 16:13 WIB

Dari Wisma Sri Mahkota Menuju DPRD, Arak-Arakan Adat Hidupkan Semangat Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Trending di Berita