Konstan.co.id – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang semula dijadwalkan pada, Ahad (22/5/2022) sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah diundur pada, Senin (23/5/2022).
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kampar dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kampar.
“Informasi yang didapat pelantikan dijadwalkan pada hari Senin 22 Mei 2022 sekitar jam 9 pagi,” ujar Kadis Kominfo dan Persandian Kampar, Yuricho Efril saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Sabtu (21/5).
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil SK penetapan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, pelantikan diundur lantaran SK yang diterima baru hari ini.
Awalnya, Kata dia, pelantikan dijadwalkan pada Ahad sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar 22 Mei, namun diundur menjadi hari, Senin (23/5/2022).
“Jadwal pelantikan diundur hari Senin, karena SK baru kita terima hari ini, dan menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur. Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru, maupun Pemkab Kampar,” kata Firdaus. ***(y)