Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Daerah

Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023

badge-check


					Ilustrasi PNS. (Foto: Setkab) Perbesar

Ilustrasi PNS. (Foto: Setkab)

Konstan.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa status tenaga honorer akan selesai atau dihilangkan pada 2023. Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dikutip di Jakarta, Rabu (19/1).

Dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” jelasnya.

Utamakan Rekrut PPPK

Tjahjo menambahkan, pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

 Sehingga, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujar Tjahjo.**

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: merdeka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor