Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Pelaku Sabu di Kampar Terjun ke Sungai Hindari Kejaran Polisi, Handphone Langsung Dibuang

42
×

Pelaku Sabu di Kampar Terjun ke Sungai Hindari Kejaran Polisi, Handphone Langsung Dibuang

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan pelaku narkoba

Konstan.co.id – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba berhasil ditangkap pihak Kepolisian dari Polres Kampar. Pelaku ini sempat terjun ke sungai Kampar untuk menghindari kejaran petugas.

Menurut informasi pihak Kepolisian, pelaku diketahui berinisial EA (32) warga Dusun Pulau Payung, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar Riau.

banner 468x60

Pihak Kepolisian menangkap EA di Dusun IV Pasubilah Timur, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya pada Senin (7/11/2022).

EA ditangkap di tepi Sungai Kampar saat pihak Kepolisian melakukan pengejaran.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari tangan pelaku.

Barang bukti itu yakni narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.65 Gram.

“Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibugkus dengan plasik bening, (Bruto 0.65 Gram), satu ball plastik bening, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, kaca pirek, korek api, bong yang terbuat dari botol plastik,” ujar Aprinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu, (9/11).

Aprinaldi mengemukakan awal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.

Menurut dia, pihaknya melakukan penyelidikan terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Dusun IV Pasubilah Timur, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya.

Lalu, dari hasil penyelidikan itu pihaknya berhasil mengamankan pelaku di tepi sungai Kampar.

Pelaku ini juga sempat terjun ke sungai Kampar untuk menghindari kejaran pihak Kepolisian.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri dengan cara terjun ke sungai,” ulas Aprinaldi.

Kepada petugas, kata Kasat, pelaku ini juga telah membuang satu unit handphone miliknya ke dalam sungai.

Pihak Kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku termasuk melakukan interogasi.

“Kita lakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan dua paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang mana Narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di tempat pertama pelaku duduk,” beber Aprinaldi.

Aprinaldi mengatakan bahwa saat ini pelaku dan telah diamankan di kantor Polres Kampar beserta barang buktinya. Hal itu dilakukan untuk penyidikan terkait kasus tersebut.

“Sudah dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi