Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Meski Kajati Dampingi Gubernur Sumbar ke Arab Saudi, Penyidikan Dugaan Korupsi Tetap Berjalan

badge-check

Meski Kajati Dampingi Gubernur Sumbar ke Arab Saudi, Penyidikan Dugaan Korupsi Tetap Berjalan Perbesar

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH. MH memenuhi ajakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi untuk menghadiri udangan warga Minang yang bermukim di Arab Saudi, Komunitas Mande Harmain (Maha) yakni komunitas yang digerakkan oleh perempuan WNI keturunan Minang.

Selain mengajak Kajati Sumbar, Asnawi, Gubernur Pemprov Sumatera Barat, Mahyeldi juga mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk turut mendampingi Pemprop Sumbar dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, mulai 28 Maret 2024 hingga 3 April 2024.

Ada beberapa kegiatan rombongan Gubernur Sumatera Barat bersama Forkompimda Provinsi Sumatera Barat yang sudah terjadwal selama kunjungan kerja di Arab Saudi. Selain silaturahmi dengan Komunitas Maha, juga menghadiri undangan silaturahmi Imam Besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerjasama pendidikan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Kajati Sumbar Asnawi bersama Forkompimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (Dinas) dan rombongan lainnya merasa terhormat diundang khusus oleh warga Minang perantauan yang bermukim di Arab Saudi,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mustaqpirin, SH.MH kepada wartawan, Minggu 31 Maret 2024.

Asintel Kejati Sumbar, Mustaqpirin menjelaskan, kunjungan Kajati sumbar ke Riyad Arab Saudi atas surat Gubernur Sumbar No. 120/35/pem.otda/2024 tanggal 20 Maret 2024 perihal Kunjungan kerja untuk menemani Pemprov Sumbar dalam agenda silaturahmi dengan warga Minang perantauan dan juga silaturahmi Imam Besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerjasama pendidikan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Kunjungan kerja Gubernur bareng Forkompimda ini jauh-jauh hari sudah terjadwal dan anggaran perjalanan kunjungan kerja ini dibiayai oleh APBD Pemprov Sumatera Barat, Tahun 2024. Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur,” tegas Asintel Mustaqpirin.

Mustaqpirin menjelaskan, rombongan dalam kegiatan tersebut adalah, Gubernur Sumatera Barat beserta Ketua TP PKK Prov. Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Kepala BMKCTR Prov. Sumbar, Kepala Dispora Prov. Sumbar, Kepala Dispenda Prov. Sumbar, Kepala Biro Administrasi Prov. Sumbar, Kepala Bagian Kerjasama Prov. Sumbar, dan Ajudan Gubernur Sumatera Barat.

Asintel Kejati Sumatera Barat, Mustaqpirin menyesalkan adanya pemberitaan yang kurang berimbang dan menyudutkan isntitusi, atas kepergian Kajati Sumbar Asnawi bersama Forkompimda mendampingi Gubernur Sumatera Barat kunjungan kerja ke Arab Saudi.

“Penyidik pidana khusus Kejati Sumbar tengah menangani perkara dugaan korupsi pada sejumlah OPD Pemprov Sumbar, salah satunya pada Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar. Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Itu salah,” bantah Asintel Mustaqpirin.

Mantan Kajari Tebingtinggi, Sumatera Utara ini menegaskan, bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani bidang pidana khusus Kejati Sumbar tidak terpengaruh atas kunjungan kerja Kajati Sumbar bersama Gubernur dan Forkompimda Pemprov SUmbar ke Arab Saudi tersebut.

“Penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan peralatan praktik Siswa SMK pada Dinas Pendidikan Prov. Sumbar TA. 2021 tetap berjalan secara transparan, profesional dan proporsional,” tegas Mustaqpirin.

Dia ini menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar tersebut mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejati Sumbar bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Bupati dan Wabup Kampar Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama, Ungkap Lokal Jauh Tak Dilaporkan

21 Sep 2026 - 16:58 WIB

Bupati dan Wabup Kampar Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama, Ungkap Lokal Jauh Tak Dilaporkan

Bursa Ketua DPD Golkar Kampar Dibuka Besok, Musda Digelar 21-22 September

18 Sep 2026 - 18:13 WIB

Bursa Ketua DPD Golkar Kampar Dibuka Besok, Musda Digelar 21-22 September

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP
Trending di Hukrim