Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKriminalPeristiwa

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

51
×

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Konstan.co.id -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Jumat (13/1)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya telah memriksa satu saksi terkait perkara tersebut.

banner 468x60

Saksi itu ialah ER, yang merupakan selaku Direktur PT Ultra Jaya Milk.

“Saksi yang diperiksa yaitu ER selaku Direktur PT Ultra Jaya Milk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Konstan.co.id, Jumat Siang (13/1).

Ketut mengemukakan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian.

Selain itu, kata dia, saksi diperiksa untuk melengkapi pemberkasan dalam dugaan tinsak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi