Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Berita

Jamintel Reda Manthovani Lantik 29 Anggota Satgas Intelijen Reformasi Inovasi

badge-check


					Jamintel Reda Manthovani Lantik 29 Anggota Satgas Intelijen Reformasi Inovasi Perbesar

Konstan.co.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 29 orang anggota Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI, di Aula Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, Senin (4/3)

Adapun Satgas SIRI Kejaksaan RI merupakan tim yang berperan dalam memperbaiki efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang bertanggung jawab langsung kepada JAM-Intelijen atau yang secara atributif diserahkan kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

JAM-Intelijen menyampaikan Satgas SIRI ini dibentuk secara khusus untuk memenuhi kebutuhan analisa data dan informasi intelijen yang bersifat penting dan mendesak. Oleh karenanya, surat penugasannya ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.

“Keberadaan Satgas SIRI harus bersinergi dan mendukung tugas pokok dan fungsi 5 Direktorat teknis di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Seluruh mekanisme kerja agar disusun untuk memastikan setiap output dari kegiatan diserahkan kepada Direktorat teknis sebagai tindaklanjut pelaksanaan bidang tugas masing-masing,” ujar JAM-Intelijen.

Melalui pelantikan ini, ia berharap Satgas SIRI dapat memenuhi kualifikasi dasar tertentu, bertalenta atau berkarakter Intelijen. Selain kualifikasi tersebut, Sumber Daya Manusia (SDM) Satgas SIRI juga wajib memegang teguh nilai dasar yang meliputi:

  1. Skill/Science

Satgas SIRI dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan serta keterampilannya;

  • Responsif

Artinya personil Satgas harus cepat memberikan reaksi terhadap situasi yang berkembang. Intelijen tidak boleh ketinggalan informasi dan harus lebih cepat, tetapi harus akurat dalam memperoleh informasi daripada pihak-pihak lainnya;

  • Simpatik

Yaitu melakukan penggalangan dengan pendekatan ramah yang jauh dari kesan intimidatif;

  • Kreatif

Dalam pengertian personil Satgas harus kaya akan ide, tidak pernah kehabisan akal dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah;

  • Strength

Mengisyaratkan bahwa personil Satgas haruslah memiliki kekuatan. Kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan kejujuran, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu.

“Satgas SIRI harus mampu memanfaatkan perangkat teknologi Intelijen pencitraan, Intelijen geospasial, dan Intelijen sinyal yang dibutuhkan untuk mendukung pencarian informasi dan data. Pemanfaatan teknologi intelijen saat ini perlu lebih dioptimalkan,” imbuh JAM-Intelijen.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Intelijen juga mengucapkan “Selamat Bertugas kepada Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi Kejaksaan.

“Saya yakin penugasan ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan Institusi Kejaksaan,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf