Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin

Berita

Jadi Narasumber Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kajati Riau Bahas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru Senin (20/2).

Dialog interaktif itu mengangkat tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam giat itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencehagan, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Kemudian, dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren.

“Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (20/2).

Kajati mengemukakan bahwa saat ini pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.

Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Sementara itu, ia juga menyampaikan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88