Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio Pro yang disiarkan langsung dari RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru Senin (20/2).
Dialog interaktif itu mengangkat tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam giat itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencehagan, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
Kemudian, dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren.
“Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (20/2).
Kajati mengemukakan bahwa saat ini pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.
Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.
Sementara itu, ia juga menyampaikan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.