Menu

Mode Gelap
Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

Berita

Dugaan Korupsi Bansos, Pria di Riau Ditangkap Saat Hadiri Undangan Pesta di Hotel

badge-check


					Tersangka dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD Pemko Dumai tahun 2013 (Foto: Istimewa) Perbesar

Tersangka dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD Pemko Dumai tahun 2013 (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Mantan Sekretaris Lurah Dumai Kota inisial RK ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD Pemko Dumai tahun 2013 senilai hampir Rp1 miliar. Dia ditangkap saat mendatangi undangan pesta nikah di Hotel Grand Central Pekanbaru, Riau. 

Saat ini, RK sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai inisial RK. Namun saat kasus itu terjadi, jabatan RK sebagai sekretaris lurah.



banner 468x60

“Tersangka RK ditangkap saat menghadiri acara sebuah pesta di hotel. RK Diduga memotong uang bansos 50 persen setiap pencairan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton kepada pewarta Selasa (25/6).

Dhovan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah tim Satreskrim melakukan pengusutan. Ada 134 persil proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal.

“Uang yang dikorupsi ini bersumber dari APBD di tahun 2013 lalu. Ada empat tersangka, namun dua telah meninggal dunia. Sisanya 2 lagi, yakni satu mantan anggota DPRD Dumai inisial SA dan 1 lagi mantan sekretaris lurah inisial RK,” ujar Dhovan.

Dhovan menjelaskan keduanya tersangka ini menghimpun pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat. Keduanya menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai.

“Jadi kedua tersangka ini modusnya mengumpulkan LSM dan organisasi masyarakat untuk memberikan dana bantuan sosial. Kemudian setelah cair uang itu dipotong 50 persen untuk kedua tersangka,” jelas Dhovan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menambahkan tersangka tersangka RK merupakan ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai dan SA mantan anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014.

“Jabatan tersangka R saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai Kota. Peran R sebagai orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat,” terang Prima.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang

10 Desember 2024 - 23:01 WIB

Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi

10 Desember 2024 - 07:04 WIB

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf