Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Bawaslu Kampar Taja Konferensi Pers Terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024

badge-check

Bawaslu Kampar Taja Konferensi Pers. Perbesar

Bawaslu Kampar Taja Konferensi Pers.

Konstan.co.id – Semakin dekatnya pesta Demokrasi 2024, penyelenggara Pemilu pun makin gencar dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Hari ini, (Rabu, 15 Maret 2023) di kantor Bawaslu Kampar, Bawaslu Kampar undang wartawan yang berasal dari berbagai organisasi pers yang ada di Kabupaten Kampar seperti PWI, IWO, JMSI, FWL dan lain sebagainya.

Kegiatan Konferensi Pers ini dilaksanakan oleh divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Parmas) yang dipimpin oleh Witra Yeni sebagai Kepala Divisi.

Dalam pemaparannya, Witra Yeni menyampaikan bahwa masih terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa petugas pantarlih yang tidak sesuai dengan standar kerja.

“Dalam pengawasan pelaksanaan coklit dan e-coklit yang sudah kami lakukan, kami masih menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih dari jumlah keseluruhan Pantarlih sebanyak 2.452, ada 26 item yang kami awasi,” ungkap Witra Yeni.

“109 orang pantarlih tidak dapat menunjukkan SK, 1 orang Pantarlih melaukukan coklit yang tidak sesuai dengan salinan SK Pantarlih, artinya nama yang ada di salinan SK Pantarlih melakukan coklit dengan menggunakan joki dalam pelaksanaan Coklit tersebut,” tambah Witra.

“Ada 1 pantarlih yang tidak melaksanakan coklit kepada pemilih secara langsung sebagaimana yang diatur dalam PKPU nomor nomor 7 tahun 2022 dan PKPU nomor 7 tahun 2023 di pasal 19 dan pasal 4 sudah jelas bahwa Pantarlih bekerja secara door to door atau rumah ke rumah secara langsung, tidak bisa pantarlih bekerjanya hanya di kedai kopi, namun kenyataannya masih ada pantarlih yang bekerja seperti itu,” sambung Witra Yeni.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

“Melalui konferensi Pers ini, kami tak lupa mengingatkan kepada masyarakat tang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada 2024 mendatang, jika belum terdaftar segera laporkan agar segera didaftarkan,” ujar Syawir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan
Trending di Politik