Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Alat Berat Diamankan Dari Lokasi Tambang Ilegal di Kampar Riau, Kasat Reskrim: Saat Ini Masih Dalam Penyelidikan

badge-check


					Alat Berat Diamankan Dari Lokasi Tambang Ilegal di Kampar Riau, Kasat Reskrim: Saat Ini Masih Dalam Penyelidikan Perbesar

Konstan.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil menangkap terduga pelaku penambangan ilegal di Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu, (20/8/22).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Koko Ferdinand Sinuraya, SH, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ialah SR (32) warga Dusun III Lengkok, desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

SR merupakan seorang operator alat berat yang beroperasi di lokasi penambangan.

Terduga diamankan beserta sejumlah barang bukti.

“Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit Alat Berat Ekskavator Warna Biru Merk Kobelco, 1 buku rekap penjualan, uang tunai Rp 606.000, serta 1 buku tanda pembelian,” ujar Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Senin (22/8).

Ferdinand membeberkan awal pihaknya mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya pihaknya telah menemukan lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin yang berada di wilayah hukum Polres Kampar.

Lalu, pada tanggal 20 Agustus 2022 pihaknya datang ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Tim berhasil menemukan penambangan Ilegal dan mengamankan seorang pria berinisial SR yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah menggunakan alat berat merk cobelco di tempat,” beber Ferdinand.

Kepada petugas, kata Ferdinand, SR mengaku sebagai pekerja pada Aquari tersebut.

SR juga mengaku sebagai operator alat berat.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” tukasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita