Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Berita

9 Bacalon DPD Sudah Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau, Ini Nama-namanya

badge-check


					9 Bacalon DPD Sudah Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau, Ini Nama-namanya Perbesar

Konstan.co.id – Beberapa bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyerahkan dukungan minimal kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Tercatat hingga hari ini, Rabu (28/12/2022), setidaknya sudah ada 9 bakal calon (Bacalon) DPD yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Rabu malam.

Ia menjelaskan bahwa bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan pada tanggal 23 Desember 2022. Kemudian pada tanggal 27 Desember ada 4 Bacalon yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun, Hopea Ingvirnia, Erwin, Juprizal, dan Mishart.

“Sedangkan pada hari ini 28 Desember 2022 ada 4 Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra, dan Biran Affandi Yusriono,” ungkap Ilham.

“Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau,” tambah Ilham.

Ilham juga menjelaskan sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.

“Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon,” terang Ilham.

Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada tanggal 29 desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022  sampai 12 Januari 2023.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Mcr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf