Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKriminalPekanbaruPemerintahan

Soal Pembangunan Lapangan Tenis, Ini Penjelasan Kejati Riau

57
×

Soal Pembangunan Lapangan Tenis, Ini Penjelasan Kejati Riau

Sebarkan artikel ini
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto,SH.,MH.

Konstan.co.id – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto,SH.,MH membantah jika ada oknum Kejati Riau yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek lapangan tenis Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Pihaknya memastikan akan terus memantau proses pembangunan tersebut hingga selesai.

banner 468x60

“Terkait penentuan PPK dan Rekanan yang membangun lapangan tenis dan siapa konsultan pengawas dan konsultan perencana kami menegaskan tidak terlibat dalam penentuan tersebut dikarenakan yang menentukan adalah ULP Pemerintah Provinsi Riau dan PPK Pembangunan Lapangan Tenis,” ujar Raharjo Budi Kisnanto melalui Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Kamis (15/12).

Bambang mengatakan bahwa pembangunan lapangan tenis yang berada di halaman kantor Kejati Riau menggunakan dana APBD Tahun anggaran 2022 dari Provinsi Riau.

Kata dia, pembangunan Lapangan Tenis tersebut seharusnya sudah selesai sesuai kontrak yaitu pada akhir bulan Desember 2022 sesuai dengan kontrak.

“Setelah selesai nantinya baru akan di hibahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau,” ucapnya.

Bambang menuturkan bahwa pihaknya juga siap untuk memberikan sanksi tegas apabila pengerjaan pembangunan tidak terlaksana sesuai perencanaan.

Menurutnya, sanksi tegas itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Apabila tidak selesai kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Karna pembangunan proyek tersebut menggunakan uang negara dalam hal ini APBD Provinsi Riau,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi