Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Berita

Simak! Cara Jaksa Agung Burhanuddin Memaknai Bulan Suci Ramadhan

badge-check


					Jaksa Agung ST Burhanuddin. Perbesar

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Konstan.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan khusus terkait bulan suci Ramadhan kepada Tim Media Pusat Penerangan Hukum, Jumat (7/4).

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dengan harga terjangkau bagi seluruh pegawai Kejaksaan.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat. Bazar ini merupakan salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan perusahaan BUMN untuk turut berpartisipasi.

Selanjutnya pada pertengahan bulan suci Ramadhan, kembali diselenggarakan kegiatan bazar yang diinisiasi oleh pengurus dan anggota Ikatan IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Adapun seluruh produk yang dijual telah habis terjual dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan kepentingan sosial.

Tak hanya itu, diadakan juga kegiatan rutin seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung.

Pemberian takjil ini merupakan inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Eselon I, II, dan III yang memberikan sumbangan secara sukarela. Tentunya kegiatan ini terlaksana atas dukungan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran, Jaksa Agung menyampaikan pegawai honorer, pramubakti, cleaning service, dan petugas taman menjadi prioritas dan perhatian.

“Kita harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu sama lain dan bermanfaat, sehingga keseimbangan dan harmonisasi di kantor dapat diwujudkan, karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik seperti saat ini,” paparnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan bulan suci Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN. Hal ini dikarenakan kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan.

Jaksa Agung juga mengimbau jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat.

“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran Adhyaksa untuk tidak melukai bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan perbuatan tercela demi kepentingan pribadi.

“Tolong jaga integritas dan profesional kalian semua. Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan langsung kepada kami. Itu pasti akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf