Pelaku Curanmor di Riau Ditangkap Polisi

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polisi.

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian dari Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Dua pelaku ini nekat mencuri sepeda motor motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Kamis (4/9/2022) yang lalu.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengungkapkan bahwa pelaku diketahui berinisial FR (31).

FR merupakan warga tempatan Desa Baru.

“Jadi pelaku ini nekat mencuri sepeda motor milik Candra (30) saat terpakir di belakang rumah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (9/1/2023).

Dari penangkapan kedua pelaku ini pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu yakni selembar STNK Sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.

Terungkapkan kasus ini, kata Zainal, korban melaporkan ke pihak Kepolisian.

Korban menceritakan bahwa motornya telah hilang di belakang rumah usai membeli makanan.

“Jadi saat hendak keluar korban melihat motornya sudah tidak ada dirumah dan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah,” tutur Zainal.

Zainal mengemukakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Polsek Bukit Raya.

Anggota Polsek Bukit Raya mengkonfirmasi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Pihak Polsek Siak Hulu berkoordinasi untuk mengamankan kedua pelaku.

“Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP,” ucapnya.

Usai mengamankan, kata Zainal, pihaknya melakukan intrograsi kepada kedua pelaku.

Dari hasil itu kedua pelaku mengakui segala perbuatannya.

“Setelah diintrogasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Kedua pelaku dibawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Zainal juga mengungkapkan cara pelaku melakukan pencurian.

Pelaku juga mengaku bahwa tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *