Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKriminalPemerintahanPeristiwa

Kerugian Keuangan Negara Kasus BTS Kominfo Capai Rp 8 T, Ketua Komjak: Harus Diusut Tuntas

45
×

Kerugian Keuangan Negara Kasus BTS Kominfo Capai Rp 8 T, Ketua Komjak: Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Pekanbaru – Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.

banner 468x60

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengungkapkan bahwa tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas.

Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil. Strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.

Lanjutnya, Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik “due process of lawnya,

“Kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. “Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh”,” jelas Barita Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi