Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKriminal

DPO Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Berhasil Diamankan

373
×

DPO Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berinisial HPS, Rabu (6/3).

Pria 59 tahun itu diamankan di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat.

banner 468x60

“Adapun HPS merupakan tersangka tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2020 (multi years),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca Juga

“Akibat perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp20.135.000.000 (dua puluh miliar seratus tiga puluh lima juta rupiah),” imbuhnya.

Ketut mengaku saat diamankan tersangka HPS bersikap kooperatif. Sehingga, kata dia, proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,” jelasnya.

error: Artikel ini diproteksi