Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi

Berita

Didampingi Kasi Intel, Kajari Kampar Sapta Putra Pimpin Rakor Tim Pakem

badge-check


					Kejari Kampar Sapta Putra dan Kasi Intel Rendy Winata. Perbesar

Kejari Kampar Sapta Putra dan Kasi Intel Rendy Winata.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar mengelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Kampar Tahun 2023, Rabu (15/11)

Rapat koordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Tim Pakem yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, didampingi oleh Kasi Intel, Rendy Winata serta sejumlah Jaksa Fungsional.

Rapat yang digelar di Aula Kejari Kampar itu juga turut dihadiri oleh sejumlah instansi yang tergabung Tim Pakem diantaranya perwakilan Kodim 0313 KPR, perwakilan Polres Kampar, Kesbagpol, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel Rendy Winata mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program yang diselenggarakan setiap tahun.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Kampar Tahun 2023.

“Jadi kegiatan ini juga mengevaluasi serta perkembangan mengenai situasi Pakem yang ada di Kabupaten Kampar. Masing-masing perwakilan yang mengikuti rapat Pakem menyampaikan perkembangannya, ” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat yang diselenggarakan ini merupakan salah satu upaya dalam mengetahui serta mencegah isu isu yang berkembang masyarakat tentang aliran kepercayaan.

“Dengan adanya rapat ini dapat mencegah terjadinya persoalan ditengah-tengah masyarakat, sehingga sebelum ada masalah Tim Pakem sudah bisa mengambil langkah untuk menanggulanginya. Dan ini juga sebagai bentuk pengawasan,” tutur Rendy.

“Tentunya dengan adanya rapat ini kita bisa mengambil tindakan dan antisipasi jangan sampai terjadi keresahan di tengah – tengah masyarakat,” tambahnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Kampar sebelumnya juga telah menggelar Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) pada tahun sebelumnya.

Rapat Pakem ini merupakan agenda yang digelar tiap tahun untuk mengamati isu yang berkembang ditengah tengah masyarakat termasuk isu penyimpangan aliran kepercayaan baru agar dapat dicegah secara persuasif dan bisa ditangani.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

25 April 2025 - 11:40 WIB

Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas

25 April 2025 - 01:07 WIB

Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat

24 April 2025 - 12:26 WIB

OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector

24 April 2025 - 11:14 WIB

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

23 April 2025 - 18:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf