Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Pelaku Curanmor di Riau Ditangkap Polisi

badge-check

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polisi. Perbesar

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polisi.

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian dari Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Dua pelaku ini nekat mencuri sepeda motor motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Kamis (4/9/2022) yang lalu.

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengungkapkan bahwa pelaku diketahui berinisial FR (31).

FR merupakan warga tempatan Desa Baru.

“Jadi pelaku ini nekat mencuri sepeda motor milik Candra (30) saat terpakir di belakang rumah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (9/1/2023).

Dari penangkapan kedua pelaku ini pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu yakni selembar STNK Sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.

Terungkapkan kasus ini, kata Zainal, korban melaporkan ke pihak Kepolisian.

Korban menceritakan bahwa motornya telah hilang di belakang rumah usai membeli makanan.

“Jadi saat hendak keluar korban melihat motornya sudah tidak ada dirumah dan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah,” tutur Zainal.

Zainal mengemukakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Polsek Bukit Raya.

Anggota Polsek Bukit Raya mengkonfirmasi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Pihak Polsek Siak Hulu berkoordinasi untuk mengamankan kedua pelaku.

“Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP,” ucapnya.

Usai mengamankan, kata Zainal, pihaknya melakukan intrograsi kepada kedua pelaku.

Dari hasil itu kedua pelaku mengakui segala perbuatannya.

“Setelah diintrogasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Kedua pelaku dibawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Zainal juga mengungkapkan cara pelaku melakukan pencurian.

Pelaku juga mengaku bahwa tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau

22 Sep 2026 - 08:34 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau
Trending di Politik