Menu

Mode Gelap
Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

Politik

Polisi Periksa Penyelenggara Pesta Bikini di Depok, Ini Hasilnya

badge-check


					Ratusan muda mudi diperiksa polisi usai kedapatan sedang berpesta di dalam rumah mewah dengan konsep pool party di Sukmajaya, Depok, Minggu (5/6/2022) dini hari. Perbesar

Ratusan muda mudi diperiksa polisi usai kedapatan sedang berpesta di dalam rumah mewah dengan konsep pool party di Sukmajaya, Depok, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Konstan.co.id – Pesta bikini di sebuah rumah mewah di Pesona Depok Estate, Sukmajaya, Depok bertuntut panjang. Pasalnya penyelenggara private party itu diperiksa oleh pihak Kepolisian.

“Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari batamnews. Rabu (8/6/2022).



banner 468x60

Zulpan mengungkapkan hasil pemeriksaan pihak Kepolisian. Kepada Petugas penyelenggara mengakui kegiatan private party itu tidak memiliki izin.

“Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja,” ucapnya.

Seharusnya, kata Zulpan, penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak Kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya, tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi.

“Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya,” bebernya.

Polda Metro memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.

“Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya,” tuturnya.

Pihak kepolisian sendiri menggerebek pesta tersebut pada Minggu (5/6) dini hari. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat keluhan dari masyarakat terkait kegiatan di rumah tersebut.

Private Party Berbayar Rp 800 Ribu sampai Rp 8 Juta

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, untuk mengikuti acara tersebut, pengunjung dikenai biaya dengan kisaran yang beragam.

“(Harga tiket) berbeda-beda ya, ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol gitu,” kata Yogen kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Adapun harga yang ditawarkan penyelenggara pesta bikini ini bermacam-macam. Dari kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 8 juta.

“Sekitar Rp 300 ribuan perorangan hingga Rp 8 jutaan. Kita belum ngecek juga,” sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian juga menemukan kondom yang belum dipakai. Polisi juga menemukan sejumlah minuman keras di lokasi.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap peserta dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada temuan narkoba dalam penggerebekan tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Baca! Hasil Survei Membuktikan Pasangan Repol-Ardo Pilihan Masyarakat Kampar

23 November 2024 - 14:37 WIB

Semakin Ramai, Dukungan Masyarakat Kepada Repol-Ardo Terus Mengalir

22 November 2024 - 20:24 WIB

Kompak, Sejumlah Tokoh di Kampar Kiri Hulu Sepakat Berjuang Untuk Repol

18 November 2024 - 07:22 WIB

Membludak, Kampanye Repol-Ardo di Desa Koto Perambahan Kampar Dipenuhi Kaum Emak Emak

14 November 2024 - 18:33 WIB

Simak! Janji Repol-Ardo Kepada Masyarakat dihadapan Ulama, Kami Tidak Akan Berbohong

14 November 2024 - 14:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf