Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Politik

Polisi Periksa Penyelenggara Pesta Bikini di Depok, Ini Hasilnya

badge-check


					Ratusan muda mudi diperiksa polisi usai kedapatan sedang berpesta di dalam rumah mewah dengan konsep pool party di Sukmajaya, Depok, Minggu (5/6/2022) dini hari. Perbesar

Ratusan muda mudi diperiksa polisi usai kedapatan sedang berpesta di dalam rumah mewah dengan konsep pool party di Sukmajaya, Depok, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Konstan.co.id – Pesta bikini di sebuah rumah mewah di Pesona Depok Estate, Sukmajaya, Depok bertuntut panjang. Pasalnya penyelenggara private party itu diperiksa oleh pihak Kepolisian.

“Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari batamnews. Rabu (8/6/2022).

Zulpan mengungkapkan hasil pemeriksaan pihak Kepolisian. Kepada Petugas penyelenggara mengakui kegiatan private party itu tidak memiliki izin.

“Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja,” ucapnya.

Seharusnya, kata Zulpan, penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak Kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya, tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi.

“Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya,” bebernya.

Polda Metro memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.

“Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya,” tuturnya.

Pihak kepolisian sendiri menggerebek pesta tersebut pada Minggu (5/6) dini hari. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat keluhan dari masyarakat terkait kegiatan di rumah tersebut.

Private Party Berbayar Rp 800 Ribu sampai Rp 8 Juta

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, untuk mengikuti acara tersebut, pengunjung dikenai biaya dengan kisaran yang beragam.

“(Harga tiket) berbeda-beda ya, ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol gitu,” kata Yogen kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Adapun harga yang ditawarkan penyelenggara pesta bikini ini bermacam-macam. Dari kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 8 juta.

“Sekitar Rp 300 ribuan perorangan hingga Rp 8 jutaan. Kita belum ngecek juga,” sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian juga menemukan kondom yang belum dipakai. Polisi juga menemukan sejumlah minuman keras di lokasi.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap peserta dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada temuan narkoba dalam penggerebekan tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

7 Maret 2025 - 07:06 WIB

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi Dukung Program Bupati

4 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab?

4 Maret 2025 - 15:49 WIB

Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Visi dan Misi

4 Maret 2025 - 07:17 WIB

Anggota DPRD RI, Hendry Munief Minta Pemerintah Mengoptimalisasi Sektor UMKM

4 Maret 2025 - 00:10 WIB

Trending di Politik