Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Politik

Penertiban Cafe, Belasan Wanita dan Miras Diamankan Petugas

badge-check


					Petugas mendata wanita terjaring razia cafe (Ist) Perbesar

Petugas mendata wanita terjaring razia cafe (Ist)

Konstan.co.id – Sebanyak 15 wanita yang terdiri dari karyawan dan pengunjung cafe diamankan oleh tim gabungan Polres Lima Puluh Kota dan Satpol PP, Rabu (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Belasan wanita tersebut terjaring saat dilakukan penertiban terhadap Cafe Dermaga di Jorong Simpang Empat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota AKP Syafrinaldi didampingi Kasat Pol PP, Fiddria Fala mengatakan, penertiban dilakukan karena izin cafe hanya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Sementara cafe tersebut beroperasi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga meresahkan masyarakat.

“Karena itu, Kapolres dan Wakapolres Lima Puluh Kota beserta Kasat Reskrim melaksanakan pertemuan dengan Kasat Pol PP, Sekretaris dan Kabid PPUD untuk menertibkan Cafe Dermaga agar tidak melanggar peraturan yang berlaku dan meresahkan masyarakat,” ungkap Syafrinaldi, Kamis (6/1/2022), lansir dari sumbarkita.id.

Ia melanjutkan, saat tim gabungan melakukan penertiban ditemukan barang bukti berupa minuman keras.

Minuman keras yang diamankan yakni 4 botol whisky, 1 botol draf beer, 11 botol guiness, dan 4 teko berisi miras,” ungkap Syafrinaldi, Kamis (6/1/2022).

Kemudian terkait karyawati dan pengunjung wanita yang terjaring razia diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai dan mereka harus dijemput pihak keluarganya.

“Sedangkan barang bukti berupa miras dilanjutkan ke proses penyidikan pemiliknya,” jelasnya.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Pemkab Kampar, 26 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

30 Maret 2026 - 14:21 WIB

Menuju Ramadhan, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Kerja Bakti Bersihkan Mushalla

18 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kadis Kominfo Kampar Dorong Kebugaran ASN Lewat Senam Bersama

30 Januari 2026 - 12:56 WIB

Bupati Kampar Apresiasi Reses DPRD, Aspirasi Warga Jadi Fokus

5 Januari 2026 - 22:28 WIB

Saksikan Trofeo Omputaka Cup V, Omputaka Kampar Lawan PSPS Pekanbaru dan Semen Padang Old Star

9 Desember 2025 - 11:56 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor