Sroll Baca Artikel
Berita

Mochammad Eko Joko Purnomo Resmi Jabat Kejari Siak

325
×

Mochammad Eko Joko Purnomo Resmi Jabat Kejari Siak

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H melakukan Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Siak.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H melakukan Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Siak, di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (16/1).

Adapun pejabat yang dilantik yakni Kepala Kejaksaan Negeri Siak yang sebelumnya dijabat oleh Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim kini digantikan oleh Mochammad Eko Joko Purnomo, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua di Sabu Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

banner 468x60

Sedangkan Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim dimutasi sebagai Kejaksaan Negeri Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam penyampaian sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Mutasi dan Promosi di lingkungan Kejaksaan bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” paparnya.

Kajati juga berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja.

“Pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru,” tuturnya.

Selain itu, Dia juga berpesan dalam memasuki tahun tahun ini agar selalu menjaga netralitas.

“Saat ini kita tengah memasuki tahun politik. Untuk itu, agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024,” ucapnya.

“Sebagai Aparat Pemerintah, harus netral dan jangan terbawa arus permainan politik yang akan merugikan institusi. Sebagai Aparat Penegak Hukum berperan aktif di sentragakkumdu menindak pelanggaran Tindak Pidana Pemilu serta memantau dan memonitor perkembangan politik. Semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan segera berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru,” jelas Akmal Abbas

error: Artikel ini diproteksi