Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar nampaknya semakin mendalami perkara kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.
Menurut informasi yang diperoleh Konstan.co.id, ada mantan Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Ia dikabarkan datang memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus Kejari Kampar.
Pemanggilan dimaksud untuk mengambil keterangan seputar perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut. “Iya mantan Kepada Desa Gunung Malelo kita periksa hari ini. Yang bersangkutan datang,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis (5/11/2024).
Martha mengaku pemeriksaan dalam perkara ini telah dilakukan secara bertahap.Pihak pihak yang berkaitan dengan perkara ini dipastikan juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
Apalagi, kata dia, status perkara telah masuk dalam tahap penyidikan. “Masih terus didalami perkara ini, semuanya kita akan periksa tanpa terkecuali,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Kampar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bangkinang.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Pemeriksaan akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang belum dipanggil.
Sebagai informasi, sejumlah pejabat di Kampar juga telah diperiksa. Yakni, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, HD, Kadis Pencatatan Sipil, MS, dan Kadis DPMPTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar, serta pihak BNI KCP Bangkinang. Kemudian, sejumlah camat dan kepala desa.