Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Kampar

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

badge-check


					Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Perbesar

KONSTAN — Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kamis, (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Batam itu diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Bimtek itu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan penegak hukum dan akademisi untuk membahas implementasi KUHAP terbaru.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Asep N. Mulyana, dalam paparannya menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik, jaksa, dan hakim dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk penyesuaian pidana.

Sejumlah pejabat lain yang hadir antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono, Ketua Kamar Pidana Umum Prim Haryadi, Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Kepala Kepolisian RI Dedy Prasetyo, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Menurut Dwianto, keikutsertaan dalam Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas penegakan hukum di daerah.

Ia mengatakan, pembaruan KUHAP menuntut kesiapan aparat agar tidak terjadi perbedaan penerapan hukum di lapangan.

“Bimtek ini penting untuk menyamakan persepsi dalam implementasi KUHAP terbaru,” kata Dwianto.

Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam sistem peradilan pidana terpadu. “Kami berkomitmen menjalankan hukum acara pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor