Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

Kejaksaan Periksa Sejumlah Pejabat Kampar Terkait KUR BNI Cabang Bangkinang

469
×

Kejaksaan Periksa Sejumlah Pejabat Kampar Terkait KUR BNI Cabang Bangkinang

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Sejumlah pejabat Kampar dikabarkan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.

Pantauan pewarta, terlihat sejumlah pejabat Kampar keluar dari gedung Kejaksaan Kampar.

banner 468x60

Sejumlah pejabat itu yakni, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil Kampar, HD, Kadis Pencacatan Sipil Kampar, MS, dan Kadis DPM PTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar, serta pihak BNI KCP Bangkinang. Dikabarkan, pemeriksaan masih terus dilakukan secara bertahap.

Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan saat dikonfirmasi tak menampik adanya pemeriksaan tersebut. Dia turut membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Kampar.

“Benar, untuk hari ini bidang tindak pidana khusus melakukan pemeriksaan terkait dengan KUR pada Bank BNI KCP Bangkinang terhadap beberapa pihak yang berasal dari beberapa OPD dan pihak lain di luar OPD,” ujarnya kepada Konstan.co.id, Kamis (31/10/2024).

Jackson mengemukakan bahwa pemeriksaan sengaja dilakukan untuk mengambil keterangan dari para yang bersangkutan. Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap serta mendalam.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan dan wajib dilakukan,” ucapnya.

Disinggung soal pemeriksaan selanjutnya, Jackson juga membeberkan perihal tersebut. Kata dia, pemeriksaan akan terus berlanjut untuk pengembangan bukti bukti yang ada.

“Pasti. Ini masih hanya beberapa saksi yang kita periksa, kedepannya penyidikan akan dilakukan lebih mendalam dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang bisa menerangkan secara gamblang dan jelas kronologis perkara yang ditangani ini,” bebernya.

“Jadi saksi-saksi ini diperlukan untuk mencari bukti-bukti yang lain, baik itu beberapa dokumen maupun kedepannya untuk menetapkan tersangka,” jelas Jackson, memungkasi.

error: Artikel ini diproteksi