Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

KPU Imbau Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

badge-check

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).(ANTARA/Fath Putra Mulya. Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).(ANTARA/Fath Putra Mulya.

Konstan.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye (RKDK) agar segera membukanya.

“Kami akan segera memfasilitasi pembukaan RKDK untuk kepentingan itu,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, dalam uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023)

Idham menyebutkan,  KPU akan memfasilitasi parpol dalam pembuatan RKDK. Pembuatan RKDK dapat dilakukan melalui bank dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

Penyebabnya, seturut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK, sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye.

Selain itu, RKDK ditujukan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu agar tidak terjadi kecurangan.

“Dalam hal ini ada dua lembaga yang memantau, Komisi Pemberantasan Korupsi dan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,” katanya.

Idham memerinci, baru 9 parpol yang membuat RKDK untuk Pemilu 2024, yakni:

1. Partai Golkar,
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
4. Partai Amanat Nasional (PAN).
5. Partai Demokrat,
6. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
7. Partai Perindo,
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan
9. Partai Ummat.

(Infopublik)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

23 Sep 2026 - 09:23 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis Soroti Tempat Hiburan, Dorong Penguatan Sinergi Pembauran Kebangsaan di Pinggir

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau

23 Sep 2026 - 09:15 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Respons BPBD Riau
Trending di Politik