Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

Politik

Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu?

badge-check


					Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu? Perbesar

Meskipun memahami bahwa banyak warga terdampak banjir membutuhkan bantuan, Nanang menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam bantuan tersebut.

“Jika ada Parpol atau Caleg yang ingin membantu masyarakat kita yang sedang dilanda musibah, maka jangan ada unsur kampanye saat memberikan bantuan, misalnya ajakan atau atribut partai dan caleg,” kata Nanang.

banner 468x60

Selain sanksi pidana, Bawaslu juga mengingatkan Caleg, bahwa putusan pengadilan yang membuktikan pelanggaran larangan kampanye dapat mengakibatkan sanksi administratif berupa diskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peringatan ini merupakan respons terhadap kebutuhan bantuan bagi korban banjir, sambil memastikan agar aksi kemanusiaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik selama masa kampanye.

(MCRiau)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

28 Juli 2026 - 06:31 WIB

Di Hadapan Jajaran, Kajari Kampar Tegaskan Pancasila Fondasi Penegakan Hukum Berkeadilan

2 Juni 2026 - 11:51 WIB

DPRD Kampar Temui BNN, Peredaran Narkoba di Desa Jadi Sorotan

21 Mei 2026 - 19:43 WIB

Anggota DPRD Kampar Ropii Siregar Bangun Pagar Masjid Al-Huda

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Dorong Inovasi Siswa MAN 5 Kuntu, Biodiesel dari Minyak Jelantah Disiapkan Dapat Hak Cipta

20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kampar