Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Tidur Pakai Kaus Kaki Ternyata Punya Banyak Manfaat, Benarkah Bikin Tidur Lebih Nyenyak? Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

Politik

Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu?

badge-check


					Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu? Perbesar

Konstan.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan kepada partai politik dan calon legislatif (caleg) terkait pemberian sembako kepada korban banjir selama masa kampanye. Tindakan tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye dan dapat dikenai sanksi pidana pemilu.

Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menekankan agar partai politik dan Caleg tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye. Apalagi uang dan sembako itu diberikan kepada korban banjir di Riau.

banner 468x60

“Kita ingatkan kepada Parpol juga Caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu,” ujar Nanang, Senin, 15 Januari 2023.

Menurut Nanang, memberikan uang atau sembako kepada korban banjir dengan muatan kampanye dapat dianggap sebagai praktik politik uang. “Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek

28 Juli 2026 - 06:31 WIB

Di Hadapan Jajaran, Kajari Kampar Tegaskan Pancasila Fondasi Penegakan Hukum Berkeadilan

2 Juni 2026 - 11:51 WIB

DPRD Kampar Temui BNN, Peredaran Narkoba di Desa Jadi Sorotan

21 Mei 2026 - 19:43 WIB

Anggota DPRD Kampar Ropii Siregar Bangun Pagar Masjid Al-Huda

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Dorong Inovasi Siswa MAN 5 Kuntu, Biodiesel dari Minyak Jelantah Disiapkan Dapat Hak Cipta

20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kampar