Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Politik

Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu?

badge-check


					Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu? Perbesar

Konstan.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan kepada partai politik dan calon legislatif (caleg) terkait pemberian sembako kepada korban banjir selama masa kampanye. Tindakan tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye dan dapat dikenai sanksi pidana pemilu.

Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menekankan agar partai politik dan Caleg tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye. Apalagi uang dan sembako itu diberikan kepada korban banjir di Riau.

“Kita ingatkan kepada Parpol juga Caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu,” ujar Nanang, Senin, 15 Januari 2023.

Menurut Nanang, memberikan uang atau sembako kepada korban banjir dengan muatan kampanye dapat dianggap sebagai praktik politik uang. “Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

7 Maret 2025 - 07:06 WIB

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi Dukung Program Bupati

4 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab?

4 Maret 2025 - 15:49 WIB

Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Visi dan Misi

4 Maret 2025 - 07:17 WIB

Anggota DPRD RI, Hendry Munief Minta Pemerintah Mengoptimalisasi Sektor UMKM

4 Maret 2025 - 00:10 WIB

Trending di Politik