Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Politik

Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu?

badge-check


					Bawaslu Riau Ingatkan Soal Caleg dan Parpol Beri Sembako ke Korban Banjir, Termasuk Pelanggaran Pidana pemilu? Perbesar

Konstan.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan kepada partai politik dan calon legislatif (caleg) terkait pemberian sembako kepada korban banjir selama masa kampanye. Tindakan tersebut berpotensi melanggar larangan kampanye dan dapat dikenai sanksi pidana pemilu.

Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menekankan agar partai politik dan Caleg tidak memberikan sembako atau uang selama kampanye. Apalagi uang dan sembako itu diberikan kepada korban banjir di Riau.

“Kita ingatkan kepada Parpol juga Caleg, jangan memberikan sembako apalagi uang saat kampanye. Ini termasuk pelanggaran pidana pemilu,” ujar Nanang, Senin, 15 Januari 2023.

Menurut Nanang, memberikan uang atau sembako kepada korban banjir dengan muatan kampanye dapat dianggap sebagai praktik politik uang. “Pelanggaran pemilu berupa politik uang saat kampanye bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Pemkab Kampar, 26 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

30 Maret 2026 - 14:21 WIB

Menuju Ramadhan, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Kerja Bakti Bersihkan Mushalla

18 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kadis Kominfo Kampar Dorong Kebugaran ASN Lewat Senam Bersama

30 Januari 2026 - 12:56 WIB

Bupati Kampar Apresiasi Reses DPRD, Aspirasi Warga Jadi Fokus

5 Januari 2026 - 22:28 WIB

Saksikan Trofeo Omputaka Cup V, Omputaka Kampar Lawan PSPS Pekanbaru dan Semen Padang Old Star

9 Desember 2025 - 11:56 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88