Sroll Baca Artikel
banner 468x60
Politik

Bandar Sabu di Riau Ditangkap di Wisma Pantian Ragi Bangkinang, Rumah Digeledah

92
×

Bandar Sabu di Riau Ditangkap di Wisma Pantian Ragi Bangkinang, Rumah Digeledah

Sebarkan artikel ini
FH (24) ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Kampar.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial FH (24) ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Kampar. FH diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu sabu.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan FH di Wisma Pantian Ragi Bangkinang pada Senin (6/6/2022).

banner 468x60

Menurut informasi, FH merupakan warga Dusun Ujung Padang, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH mengemukakan bahwa FH ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang didapat di kediamannya.

Sebelum dilakukan penangkapan pihak Kepolisian mengikuti FH hingga sampai ke salah satu Wisma di Bangkinang.

“Yang bersangkutan diikuiti oleh petugas saat di jalan. Pada akhirnya ditangkap di Wisma. Dalam penangkapan ini kita berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan tissue, 3 ball plastik bening, sendok sabu, timbangan digital, dompet warna cokla serta Handphone merk Realme warna hitam yang disimpan di rumahnya,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (8/6).

Daren mengatakan penangkapan terhadap FH dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Masyarakat mengetahui bahwa sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Ujung Padang, Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Masyarakat juga meyakini bahwa pelakunya adalah seorang pria berisial FH, lalu melaporkanya ke pihak berwajib.

“Mendapat informasi itu kemudian kita langsung melakukkan penyelidikan serta pembuntutan dan akhirnya kita mengetahui keberadaannya di penginapan wisma Pantian Ragi Bangkinang, lalu mengamankan dan melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, pelaku mengaku bahwa menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya dan kita lakukan penggeledahan dan ditemukannya satu paket sabu dibungkus dengan plastik putih bening yang dibalut dengan tissue, 1 (satu) unit timbangan digital yang disimpan didalam dompet warna coklat,” beber Daren.

Kepada petugas, pelaku juga mengakui bahwa barang haram itu di dapat salah seorang terduga bandar yang berinisial ED.

Mereka berdua melakukan transaksi di kota Pekanbaru.

ED saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Daren.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi