Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Politik

Bandar Sabu di Riau Ditangkap di Wisma Pantian Ragi Bangkinang, Rumah Digeledah

badge-check


					FH (24) ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Kampar. Perbesar

FH (24) ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Kampar.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial FH (24) ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Kampar. FH diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu sabu.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan FH di Wisma Pantian Ragi Bangkinang pada Senin (6/6/2022).

Menurut informasi, FH merupakan warga Dusun Ujung Padang, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH mengemukakan bahwa FH ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang didapat di kediamannya.

Sebelum dilakukan penangkapan pihak Kepolisian mengikuti FH hingga sampai ke salah satu Wisma di Bangkinang.

“Yang bersangkutan diikuiti oleh petugas saat di jalan. Pada akhirnya ditangkap di Wisma. Dalam penangkapan ini kita berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan tissue, 3 ball plastik bening, sendok sabu, timbangan digital, dompet warna cokla serta Handphone merk Realme warna hitam yang disimpan di rumahnya,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (8/6).

Daren mengatakan penangkapan terhadap FH dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Masyarakat mengetahui bahwa sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Ujung Padang, Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Masyarakat juga meyakini bahwa pelakunya adalah seorang pria berisial FH, lalu melaporkanya ke pihak berwajib.

“Mendapat informasi itu kemudian kita langsung melakukkan penyelidikan serta pembuntutan dan akhirnya kita mengetahui keberadaannya di penginapan wisma Pantian Ragi Bangkinang, lalu mengamankan dan melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, pelaku mengaku bahwa menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya dan kita lakukan penggeledahan dan ditemukannya satu paket sabu dibungkus dengan plastik putih bening yang dibalut dengan tissue, 1 (satu) unit timbangan digital yang disimpan didalam dompet warna coklat,” beber Daren.

Kepada petugas, pelaku juga mengakui bahwa barang haram itu di dapat salah seorang terduga bandar yang berinisial ED.

Mereka berdua melakukan transaksi di kota Pekanbaru.

ED saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Daren.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

19 Januari 2025 - 06:18 WIB

Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

16 Januari 2025 - 06:30 WIB

Baca! Hasil Survei Membuktikan Pasangan Repol-Ardo Pilihan Masyarakat Kampar

23 November 2024 - 14:37 WIB

Semakin Ramai, Dukungan Masyarakat Kepada Repol-Ardo Terus Mengalir

22 November 2024 - 20:24 WIB

Kompak, Sejumlah Tokoh di Kampar Kiri Hulu Sepakat Berjuang Untuk Repol

18 November 2024 - 07:22 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf