Konstan.co.id – Seorang pria berinisial AR (27) ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir, Jumat (17/6).
Sebelumnya pihak Kepolisian menertapkan AR sebagai target operasi (TO) lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu sabu.
AR alias Modan (27) merupakan warga Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Pihak Kepolisian menyebut AR ditangkap di kediamannya.
Dari hasil pengeledahan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik kecil klip bening berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, 1 dompet warna coklat, 1 pack plastik Klip bening, 1 Handphone Android Merk Vivo Warna hitam dana uang tunai senilai Rp. 129.000,.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid mengungkapkan bahwa pelaku merupakan TO yang sudah lama dicari.
Polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, lalu melakukan penangkapan.
“Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya yang beralamat di Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Setelah kita mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan dipastikan posisi TO berada dalam rumahnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Asdisyah Mursid dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu, (18/6).
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut. dari hasil interograsi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yg dibeli dari Panger Pekanbaru dari seseorang yang tidak diketahui namanya,” beber Asdisyah.
Kapolsek juga menuturkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Sejumlah barang bukti juga ikut disita.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut,” tukasnya.***(y)