Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Bisnis

Sudah Lama Diincar, Pengedar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap Polisi

badge-check


					Terduga Bandar Narkoba yang ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir. (Dok: Humas Polres Kampar). Perbesar

Terduga Bandar Narkoba yang ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir. (Dok: Humas Polres Kampar).

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial AR (27) ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir, Jumat (17/6).

Sebelumnya pihak Kepolisian menertapkan AR sebagai target operasi (TO) lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu sabu.

AR alias Modan (27) merupakan warga Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Pihak Kepolisian menyebut AR ditangkap di kediamannya.

Dari hasil pengeledahan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik kecil klip bening berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, 1 dompet warna coklat, 1 pack plastik Klip bening, 1 Handphone Android Merk Vivo Warna hitam dana uang tunai senilai Rp. 129.000,.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid mengungkapkan bahwa pelaku merupakan TO yang sudah lama dicari.

Polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, lalu melakukan penangkapan.

“Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya yang beralamat di Dusun Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Setelah kita mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan dipastikan posisi TO berada dalam rumahnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Asdisyah Mursid dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu, (18/6).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut. dari hasil interograsi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yg dibeli dari Panger Pekanbaru dari seseorang yang tidak diketahui namanya,” beber Asdisyah.

Kapolsek juga menuturkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Sejumlah barang bukti juga ikut disita.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut,” tukasnya.***(y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita