Menu

Otomatis
Breaking News

Kampar

Masyarakat Tapung Hilir Mengadu ke DPRD Kampar soal Dugaan Pencemaran Sungai

badge-check

Masyarakat Tapung Hilir Mengadu ke DPRD Kampar soal Dugaan Pencemaran Sungai Perbesar

KAMPAR — Puluhan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tapung Hilir mengadukan dugaan pencemaran Sungai Tapung ke Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Senin, (18/5/2026). Warga mengaku mengalami kerugian akibat kematian ikan di keramba serta menurunnya hasil tangkapan nelayan dalam beberapa waktu terakhir.

Keluhan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang. Rapat turut dihadiri pihak PT Buana Wira Lestari (BWL), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta pemerintah kecamatan.

banner 468x60

Masyarakat menyebut Sungai Tapung selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian warga. Karena itu, perubahan kondisi air sungai dinilai berdampak langsung terhadap ekonomi keluarga nelayan dan pemilik keramba ikan.

“Kami berharap ada penyelesaian yang jelas karena masyarakat sangat bergantung pada sungai ini,” ujar salah seorang warga dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra mengatakan DPRD memfasilitasi pertemuan itu untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Agus, aspirasi warga menjadi perhatian utama karena sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari Sungai Tapung.
“Masyarakat berharap ada solusi dan kepastian terhadap kerugian yang mereka alami,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kampar Refizal menjelaskan hasil penelitian sementara menunjukkan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung. Namun, pemerintah daerah belum dapat memastikan secara penuh sumber penyebab kondisi tersebut.

“Ada indikasi pengaruh dari aktivitas perusahaan, tetapi belum bisa dipastikan sepenuhnya berasal dari PT BWL,” ujar Refizal.

DLHK Kampar, kata dia, telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan berupa penghentian sementara aktivitas replanting dan kewajiban melakukan pemulihan kualitas air.

Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan isolasi aliran air dengan mensterilkan area replanting sejauh 200 meter dari daerah aliran sungai.

Sementara itu, pihak PT BWL mengaku telah melakukan pendataan terhadap warga terdampak di tiga desa, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo.

General Manager PT BWL Ruslan Hasibuan mengatakan perusahaan telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat terdampak berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Ikut Teken Deklarasi Bersama Cegah Karhutla

26 Agu 2026 - 16:25 WIB

Kajari Kampar Ikut Teken Deklarasi Bersama Cegah Karhutla

Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

24 Agu 2026 - 23:41 WIB

Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Menanti Hasil Uji Lab MBG Pemicu Siswa dan Guru Diduga Keracunan di SMK Negeri 1 Tapung Hulu Kampar

24 Agu 2026 - 10:36 WIB

Menanti Hasil Uji Lab MBG Pemicu Siswa dan Guru Diduga Keracunan di SMK Negeri 1 Tapung Hulu Kampar

Atmariadi Resmi Jadi Kasi Pidsus Kejari Kampar, Pernah Usut Dana Hibah Rp8,3 Miliar

20 Agu 2026 - 15:40 WIB

Atmariadi Resmi Jadi Kasi Pidsus Kejari Kampar, Pernah Usut Dana Hibah Rp8,3 Miliar

Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agu 2026 - 12:04 WIB

Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Trending di Kampar