Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Bisnis

Sembunyikan Ganja Ditumpukan Sampah, Pria Ini Ditangkap Polisi

badge-check


					Narkoba jenis ganja yang diamankan dari pelaku (Jamal Pangwa/MNC Portal) Perbesar

Narkoba jenis ganja yang diamankan dari pelaku (Jamal Pangwa/MNC Portal)

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial BR (30) di Pidie Jaya, Aceh, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis ganja di tumpukan sampah.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Gampong Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh. Dia diamankan pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB

“Dia ditangkap di kawasan Gampong Lancok. Saat ditangkap, kami temukan ganja dari dalam kantongnya,” kata Rahmat dikutip dari Inews.id, Sabtu (26/3/2022).

Penangkapan berawal setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Lancok, Kecamatam Meurah Dua, kerap terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis ganja.

Berbekal dari informasi tersebut Tim opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Gampong. Kemudian pada Kamis (24/3/2022), pada pukul 20.00 wib Tim opsnal melihat ada satu orang yang gerak gerik mencurigakan sedang berdiri di depan kios di Gampong tersebut.

“Petugas langsung mendekati pelaku dan melakukan pemeriksaan badan dan menemukan satu buah plastik kresek warna hitam di dalam saku celana sebelah kanan dan setelah di buka berisi narkotika jenis ganja,” katanya.

Tak lama, pelaku diperiksa dan mengakui bahwa ganja itu miliknya. Pelaku juga menyebutkan bahwa di rumahnya juga masih ada ganja.

“Kami ke rumah tersangka dan menemukan paket ganja yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah di halaman samping rumahnya,” kata dia.

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Pajak Daerah Kampar 2025 Capai Rp303,6 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

22 April 2026 - 19:05 WIB

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti dari 143 Perkara

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor