Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bisnis

Sembunyikan Ganja Ditumpukan Sampah, Pria Ini Ditangkap Polisi

badge-check

Narkoba jenis ganja yang diamankan dari pelaku (Jamal Pangwa/MNC Portal) Perbesar

Narkoba jenis ganja yang diamankan dari pelaku (Jamal Pangwa/MNC Portal)

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial BR (30) di Pidie Jaya, Aceh, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis ganja di tumpukan sampah.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Gampong Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh. Dia diamankan pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB

banner 468x60

“Dia ditangkap di kawasan Gampong Lancok. Saat ditangkap, kami temukan ganja dari dalam kantongnya,” kata Rahmat dikutip dari Inews.id, Sabtu (26/3/2022).

Penangkapan berawal setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Lancok, Kecamatam Meurah Dua, kerap terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis ganja.

Berbekal dari informasi tersebut Tim opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Gampong. Kemudian pada Kamis (24/3/2022), pada pukul 20.00 wib Tim opsnal melihat ada satu orang yang gerak gerik mencurigakan sedang berdiri di depan kios di Gampong tersebut.

“Petugas langsung mendekati pelaku dan melakukan pemeriksaan badan dan menemukan satu buah plastik kresek warna hitam di dalam saku celana sebelah kanan dan setelah di buka berisi narkotika jenis ganja,” katanya.

Tak lama, pelaku diperiksa dan mengakui bahwa ganja itu miliknya. Pelaku juga menyebutkan bahwa di rumahnya juga masih ada ganja.

“Kami ke rumah tersangka dan menemukan paket ganja yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah di halaman samping rumahnya,” kata dia.

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar
Trending di Hukrim