Konstan.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menghormati proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Jokowi juga menegaskan apa pun jabatannya, termasuk Gubernur Papua sekali pun harus menghormati proses hukum di KPK. Karena menurut Jokowi semua orang sama di mata hukum tidak ada yang spesial.
“Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum,” ucapnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.