Sroll Baca Artikel
banner 468x60
HukrimPeristiwa

Polisi Tangkap Tukang Tambal Ban di Padang, Ini Penyebabnya

45
×

Polisi Tangkap Tukang Tambal Ban di Padang, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

KONSTAN.CO.ID – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial THN (39) lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku yang merupakan warga Perumahan Cendana Pasia Jambak Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah tersebut diamankan di dalam sebuah bengkel tambal ban di kawasanJalan Lintas Adinegoro Lubuk Buaya Padang.

banner 468x60

Dedy menjelaskan, sebelum penangkapan, tim Rajawali telah memantau gerak gerik pelaku selama dua minggu.

Pelaku tidak dapat mengelak lagi, karena saat ditangkap ditemukan satu paket sabu siap edar dan satu alap isap sabu,” kata Dedy, dikutip dari sumbarkita.id, Jumat (17/12/2021).

Ia melanjutkan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang tambal ban itu awalnya mencoba membuang barang bukti narkoba.

Namun berhasil dicegah berkat kesiapan dari Tim Rajawali,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Pihaknya pun saat ini sedang mendalami kasus tersebut termasuk mencari  tahu dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi