Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Berita

Perkara Komoditi Emas, Penyidik Sita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram

badge-check


					Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan pada sejumlah rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Perbesar

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan pada sejumlah rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Konstan.co.id – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan pada sejumlah rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/12).

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Dalam penggeledahan itu pihak Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (15/12).

Ketut mengemukakan bahwa pengegeledahan itu pihak Penyidik juga menemukan berbagai dokumen serta surat berharga.

Pihaknya menyakini bahwa pengegeledahan dilakukan untuk mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

“Ada juga yang kita sita 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram,” ucap Ketut memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau

24 Januari 2025 - 15:55 WIB

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf